Soal Penataan “Malioboro” Tasikmalaya, Komisi III DPRD : Masa Konsepnya Begitu!

Soal Penataan "Malioboro" Tasikmalaya, Komisi III DPRD : Masa Konsepnya Begitu!
Pengunjung berjalan di trotoar jalan Cihideung Kota Tasikmalaya di mana kawasan tersebut dipadati tenda PKL
3 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID –  Ketua Komisi DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan meminta tim penataan pedestrian Cihideung  merancang dan menerapkan konsep yang jelas untuk “Malioboro Tasikmalaya”.

Menurut Enan,  konsep tim penataan harusnya menjadikan kawasan Cihideung menjadi lebih baik. Namun menurutnya kondisi di lapangan saat ini berbeda karena area tersebut menjadi tidak tertata. “Penempatannya itu kan seperti acak tidak tertata, masa konsepnya begitu,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (4/5/2023).

Mengingat belum adanya kejelasan jumlah PKL yang boleh menggunakan tenda, artinya ada komunikasi yang tidak utuh. Sehingga hal ini bisa memicu penambahan tenda-tenda PKL baru dengan tempat yang sembarang. “Kan harus jelas berapa jumlahnya serta penempatannya, harus menyesuaikan dengan fungsi supaya tidak memicu kerusakan,” ucapnya.

Baca Juga:Gang Malioboro Tasikmalaya Sering Bau PesingHilang!!! Brankas Uang Kantor Pos Dicuri di Tasikmalaya

Ketika ke depannya malah tidak terkendali, maka Jalan Cihideung sudah bukan lagi kawasan pedestrian. Artinya penataan “Malioboro Tasikmalaya” tersebut tidak menyesuaikan dengan fungsi dari pembangunan pedestrian. “Fungsi pedestrian kan untuk para pejalan kaki, kalau tenda PKL mendominasi artinya sudah tidak sesuai fungsinya lagi,” katanya.

Meskipun belum ada penetapan secara resmi melalui regulasi, menurutnya tim penataan juga harus aktif berinteraksi dengan PKL. Supaya para pedagang tahu mereka harus membeli tenda atau tidak. “Kalau misal saat penetapan hanya boleh 10 atau 20 tenda, kan kasihan PKL yang sudah beli tenda tapi tidak boleh menggunakannya di Cihideung,” terangnya.

Informasi dari salah seorang pedagang, Yati (43) mengatakan penggunaan tenda merupakan kesepakatan para PKL. Tenda itu pun bukan pembagian dari pemerintah, namun modal sendiri para pedagang. “Ini beli, bukan pemberian pemerintah,” ucap pedagang jeruk asal Seladarma itu.

Secara kenyamanan berdagang menurutnya tidak ada persoalan. Hanya saja ketika ada angin kencang, tenda tersebut gampang terbawa angin. “Tapi sekarang sudah di ikat, jadinya aman,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun Radar, para pedagang membeli tenda jualan tersebut dengan harga senilai Rp 1,25 juta. Namun untuk pembelian dengan sistem cicil atau kredit, harganya bisa lebih dari itu.(*)

3 Komentar