TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mempertimbangkan penerapan PP 94 tentang Disiplin PNS terhadap kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya yang terjerat kasus narkoba.
“Nanti kita lihat juga pasal apa yang akan disangkakan dan kita terapkan PP 94 tentang Disiplin PNS,” ujar Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah di Bale Kota, Jumat, 17 Maret 2023.
Cheka sendiri mengaku baru tahu penangkapan kepala Bapelitbangda pada Kamis malam, 16 Maret 2023. Dia mengajak semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan. Juga agar masyarakat serta para pegawai tidak menduga-duga tentang yang terjadi sebenarnya.
Baca juga: ASN Pemkot Tasikmalaya Harus Dites Urine Menyusul Kasus Narkoba Kepala Bappelitbangda
“Kalau memang terbukti (akan ditindak) nanti kita lihat dulu ya hasilnya seperti apa. Nanti akan disingkronkan dengan regulasi di kepegawaian karena ada sanksi ringan dan lain sebagainya,” paparnya.
Kedepannya Cheka berjanji akan menerapkan sejumlah program pencegahan dan melakukan evaluasi terhadap para pegawai. Agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia meminta semua ASN di lingungan Pemkot Tasikmalaya menjadikan kasus yang menimpa kepala Bapelitbangda sebagai pelajaran.
Baca juga: Kepala Bappelitbangda Terjerat Sabu, Ini Bahaya Narkoba Bagi Tubuh
“Arahan ke semua ASN yang pasti mereka harus jauhi narkoba karena tak ada untungnya. Mari kita fokus pekerjaan, kita fokus masa depan kita, mudah-mudahan Kota Tasik kedepan jadi lebih baik,” tandasnya.