Siap-Siap, Juru Parkir Jalan Ciledug Akan Dipindah Imbas Relokasi PKL dari Jalan Ahmad Yani Garut

juru parkir jalan ciledug
Kendaraan terparkir di area Jalan Ciledug, Rabu, 5 Juni 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Lokasi parkir kendaraan di Jalan Ciledug Kabupaten Garut akan dipindahkan. Hal ini seiring dengan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke jalan tersebut.

Jalan Ciledug sendiri memiliki penetapan lokasi (penlok) parkir. Wilayah tersebut sudah berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana mencabut penlok parkir di kawasan Jalan Ciledug ketika PKL Jalan Ahmad Yani direlokasi ke jalan tersebut. 

Juru parkir Jalan Ciledug pun otomatis akan dipindahkan.

Baca Juga:Mantap Maju di Pilkada Garut 2024, Putri Karlina Intens Jalin Komunikasi PolitikPengelola Toko Jalan Ciledug Angkat Bicara soal Relokasi PKL dari Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, relokasi PKL ke Jalan Ciledug merupakan kebijakan pimpinan atau Penjabat (Pj) Bupati Garut. Maka, pihaknya akan menjalankannya.

Dishub pun akan mencari objek lokasi parkir lain untuk nantinya digunakan juru parkir Jalan Ciledug sebagai pengganti setelah penlok parkir dicabut. Namun, penlok parkir akan dicabut ketika persiapan relokasi PKL sudah tuntas.

”Jika penlok dicabut sekarang saat masih dalam tahap persiapan dan pematangan konsep akan disayangkan. Ini masih ada ruang waktu yang cukup untuk memberikan kontribusi kepada PAD (dari sektor parkir),” ucapnya, Rabu, 5 Juni 2024.

PAD dari sektor parkir di Jalan Ciledug sendiri, menurut Satria, cukup besar. Setiap tahunnya berkontribusi sekitar Rp 200 jutaan.

Satria mengungkapkan, ketika semua selesai dan PKL dari Jalan Ahmad Yani dipindahkan ke Jalan Ciledug, maka penlok parkir akan dicabut. Kemudian lokasi parkir akan dipindahkan.

”Nah, kita lagi mencari lokasi-lokasi (parkir), nanti kita rapatkan dengan forum lalu lintas. Apakah sesuai atau tidak,” katanya.

Ia menyebut, juru parkir di Jalan Ciledug nantinya akan direlokasi ke tempat parkir baru setelah diskusi dengan forum lalu lintas. 

Baca Juga:PKL Jalan Ahmad Yani Garut Ingin Bertahan, Ciledug Juga Sama-Sama Jalan UmumAbdusy Syakur Amin Buru Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilkada Garut 2024

”Juru parkir (Jalan Ciledug) sekitar 50-60 orang, karena gini, pada satu lokasi ada yang tiga orang, ada yang dua orang, jadi bergiliran,” lanjutnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar