Sanksi ASN Selingkuh Segera Ditentukan, Ekspos Kasusnya Hari Ini

dugaan perselingkuhan oknum asn
Ilustrasi: net
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Karier ASN selingkuh di Kota Banjar ditentukan hari ini, Senin, 30 Oktober 2023.

Tim inspektur daerah akan mengekspos hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka ASN selingkuh.

“Untuk penjatuhan sanksinya, nanti akan diagendakan bersama BKPSDM Kota Banjar di tingkat kota,” ungkap Agus Muslih MMKes QGIA, Inspektur Inspektorat Kota Banjar pada Minggu (29/10/2023).

Baca Juga:Andika-Aril Akhirnya Bertemu di Jakarta dan Sampaikan Klarifikasi9 Rekomendasi Film Horor Asia untuk Ditonton saat Halloween

Seperti diketahui publik sebelumnya, dua orang ASN di Kota Banjar terlibat hubungan asmara terlarang sesama rekan kerja. Kedua ASN selingkuh sama-sama bekerja di RS Asih Husada.

Mereka digrebek di rumah VM –oknum ASN perempuan– oleh warga lantaran selalu berduaan dari pagi hingga sore. Sementara sang suami tengah bekerja di Jepang.

Mengenai hal ini, Dinas Kesehatan Mita Banjar telah memberikan teguran dan menyerahkan penanganan selanjutnya ke inspektorat.

Hingga kini, kedua pegawai negeri sipil itu masih bekerja di RS Asih Husada.

“Kedua oknum ASN, VM dan KA itu masih bekerja disana (RSUD Asih Husada),” jelas Kadis Kesehatan Kota Banjar dr H Andi Bastian MM belum lama ini.

Pasca ketahuannya perselingkuhan ASN itu, AA, yang merupakan suami dari oknum ASN selingkuh telah membuat laporan ke Inspektorat dan polisi dengan tuduhan perzinahan yang dilakukan pada akhir September 2023.

“Saya harap Pemkot Banjar menjatuhkan saksi yang sesuai. Karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN serta instansi dimana mereka bekerja,” harapnya kemarin.

Baca Juga:Pelaku Dugaan Penculikan Anak di Ciamis Telah DitangkapKH Aminudin Bustomi Terpilih Jadi Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya Periode 2023-2028

AA percaya Pemerintah Kota Banjar aoan mampu memenuhi rasa keadilan. Terutama bagi ia dan anak-anak.

“Soal putusan sanksi (VM dan KA) saya serahkan semuanya kepada Pemkot Banjar. Saya hanya menuntut keadilan. Keduanya diadili dengan hukuman yang sesuai,” kata dia. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar