Kelihatannya klub-klub pemegang saham PT LIB itu hanya memegang saham secara formalitas. Tidak punya kekuatan apa-apa. Mereka tidak pernah menyetor modal. Rupanya mereka itu hanya menerima saham sebagai hibah.
Kelihatannya, saham yang dulu atas nama Berlinton dialihkan/dihibahkan ke PSSI. Lantas saham yang dulu atas nama PSSI dialihkan/dihibahkan ke klub-klub anggota Liga 1. Rupanya juga ada perjanjian khusus: setiap anggota Liga 1 yang terdegradasi wajib menghibahkan saham mereka ke klub yang baru naik kasta ke Liga 1. Tanpa nilai apa-apa.
Maka saya bisa menyebutkan saham seri B di PT LIB itu sebagai saham belas kasihan.
Baca Juga:Harus Dikaji Jika DirutinkanKado Istimewa Teater 28
Di situ PSSI seperti pemberi sedekah. Klub-klub penerima sedekah. Sedekah saham. Wajarlah sebagai penerima sedekah klub-klub harus serba tahu diri. (*)
NB: Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/.
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!