Rencana dibuat untuk dan harus memiliki tujuan tertentu. Maksudnya, ketika kita menemukenali masalah, kita Menyusun alternatif solusi. Masalah sebagaimana didefiniskan Sugiyono (2009:52) adalah penyimpangan antara yang seharusnya dengan apa yang benar-benar terjadi, antara teori dengan praktek, antara aturan dengan pelaksanaan, antara rencana dengan pelaksana. Ketika das sein dengan das sollen ada jarak, solusi disusun untuk menjembataninya. Bisa juga didefiniskan sebagai gap antara harapan dan kenyataan.
Proses penyusunan rencana dimulai dengan menetapkan tujuan. Di titik inilah perencana harus memiliki ketajaman kritis dan sensitif untuk menemukenali masalah yang dihadapi. Karena menemukan masalah adalah bagian terpenting dalam menyelesaikannya.
Dalam menyusun rencana yang baik, harus dilengkapi data yang mumpuni. Dalam hal data tidak mencukupi, perencana menggunakan berbagai alternatif misalnya denngan membangun premis-premis berdasarkan aturan, rencana yang sudah ada, atau fakta-gata serupa.
Baca Juga:Ajarkan Mandiri dan Disiplin Lewat PermacaPendidikan Al-Qur’an Akan Dibuat Setara Sekolah
Setelah itu dilanjutkan dengan menyusun berbagai alternatif dalam upaya mencapai tujuan yang dievaluasi berbasarkan berbagai hal, baik dari sisi sumber daya maupun sumber dana. Pemilihan rencana ditetapkan dengan berbagai pertimbangan yang paling sesuai situasi dan kondisi masyarakat maupun lembaga pelaksananya. Hal ini menjadi pertimbangan penting karena rencana harus dilaksanakan.
Setelah pelaksanaan, bukan berarti rencana selesai, tapi harus ditindaklanjuti dengan evaluasi dan pemeliharaan dan/atau pengembangan. Jangan sampai dilupakan bahwa proses ini harus melibatkan seluruh pihak yang menjadi pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pengusaha.
Kondisi Kota Tasikmalaya
Kemiskinan, sampai saat ini masih menjadi masalah bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Bagaimana tidak, data BPS menggambarkan bahwa per Maret 2021, garis kemiskinan Kota Tasikmalaya 13,13 persen diikuti Kabupaten Kuningan (13,1 persen) dan Indramayu dengan angka kemiskinan 13,04 persen.
Pandemi covid memperburuk situasi ini secara global. Artinya penurunan tingkat kesejahteraan terjadi di semua tempat dan keseluruhan lapisan masyarakat. Pemerintah sudah selayaknya menyusun rencana memperbaiki kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.
Kondisi dan kesadaran akan masalah ini memerlukan aksi pemerintah dan masyarakat. Pemerintah diharapkan menyusun rencana dan menetapkan program yang mampu menjembatani masalah kesejahteraan sosial yang makin menurun ini.