Rentan Money Politic, Caleg Petahana Dapat Pengawasan Extra

caleg petahana
Panwaslu Kecamatan Cihideung lakukan konferensi pers soal peta pengawasan potensi rawan Pemilu 2024, Rabu(13/12). (Ayu Sabrina B / Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Praktik money politic atau politik uang jadi fokus khusus Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Khususnya terhadap caleg petahana.

Hal ini lantaran kegiatan mengumpulkan banyak orang yang dilakukan caleg petahana dengan dalih penyerapan aspirasi dinilai lebih rawan terhadap praktik tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Cihideung, Nyang Nyang Saepul, saat konferensi pers di kantornya pada Rabu(13/12).

Baca Juga:PSGC Ciamis Berbagi Poin dengan Perses Sumedang dalam Pertandingan Ketiga Liga 3 Seri 1 2023Soal Aturan Main Study Tour Sekolah, Plt Kadisdik Enggan Buka Suara

“Kita belum mencatat jumlah caleg incumbent ada berapa di Dapil 1, khususnya Kecamatan Cihideung. Tetapi, beberapa ada yang kami tahu dan awasi juga ketika menggelar acara yang mengumpulkan banyak massa,” tuturnya.

“Ongkos politik yang digulirkan petahana dan calon yang baru mulai, berbeda. Ini kita ada pengawasan ekstra tentang caleg incumbent itu,” lanjutnya.

Di Kecamatan Cihideung terdapat 200 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 53.929 (Laki-laki: 26.934, Perempuan: 26.995) dan jumlah suara cadangan 1.168 surat suara.

“Jumlah DPTb di Kecamatan Cihideung Periode Oktober sebanyak 78 pemilih, yaitu Pemilih Pindah Masuk ada 78 dan Pemilih Pindah Keluar sebanyak 60 Pemilih,” ungkap Nyang Nyang.

Berdasarkan data yang dihimpun Panwaslu Kecamatan Cihideung, terdapat 674 Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

“Sebelum masa kampanye kita mendapati Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang dipasang di median jalan, jembatan, pohon, tembok, tiang PJU, dan tiang listrik. Di bulan November mulai dari tanggal 5-23 November sebanyak 494 buah. Sedangkan pada masa kampanye, yaitu 28 November-11 Desember sebanyak 153 buah. Total keseluruhan ada 674 buah,” lengkapnya.

Nyang Nyang pun berharap peserta Pemilu 2024 bisa mematuhi aturan tahapan pemilu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga:Pj Wali Kota Tasikmalaya Diminta Ngantor di Pasar, Kenapa Ya?Tren Kasus HIV/AIDS di Kota Tasikmalaya Mulai Menunjukan Penurunan

“Mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu Agar melaksanakan kampanye se-tertib mungkin. Tidak melakukan kecurangan, tidak melakukan provokasi, tidak menyampaikan berita bohong, menjelekkan calon lain,” tandasnya.

Dirinya juga memastikan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN jadi fokus tersendiri, untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 berlangsung bersih tanpa kecurangan orang terdekat, yang berpengaruh.

0 Komentar