Ratusan Juta Jadi Miliaran, Ini Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran

Kepala BKPSDM Pangandaran
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani
1 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani memiliki harta kekayaan miliaran. Pejabat eselon II ini sekarang berstatus non aktif karena dugaan intimidasi.

Dani Ramdani memiliki peningkatan harta kekayaan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dari yang awalnya ratusan juta, nilai harta kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran itu sekarang mencapai angka miliaran.

Hal itu berdasarkan data e-LHKPN KPK di mana pada tahun 2015 harta kekayaannya di angka Rp 355.670.213 saat menjabat Kabag Kesra. Jumlahnya berkurang di tahun 2017 yakni Rp 205.538.575, sesaat setelah dia naik menjadi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca Juga:Longmarch ke KPU, Nasdem Kota Tasikmalaya Bertekad Jadi PemenangPDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Pede Punya Bacaleg Kompak

Masih di jabatan yang sama, di tahun 2018 nilai harta kekayaan Dani meningkat pesat menjadi Rp 2.673.087.965. Semenjak saat itu hartanya terus mengalami peningkatan bersamaan dengan perpindahan tugasnya menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Tahun 2019 hartanya menjadi Rp 2.779.460.983, tahun 2020 bertambah jadi Rp 3.520.250.983, tahun 2021 menjadi Rp Rp 3.993.214.030 dan laporan terakhir tahun 2022 nilai harta kekayaannya menjadi Rp Rp 5.109.089.430.

Berdasarkan e-LHKPN tahun 2022, Dani memiliki 25 titik aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp Rp 4.774.400.000. Di tambah dengan 4 unit sepeda motor Honda Beat, Yamaha Lexy, Honda Vario dan Yamaha N-Max serta 1 unit mobil Honda C-RV dengan nilai aset Rp 218.000.000.

Selain itu Dani juga memiliki harta bergarak senilai Rp 96.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 71.667.885.

Kalkulasinya, sub total nilai harta kekayaan Dani mencapai Rp 5.160.567.885. Namun tercatat dia memiliki hutang Rp 51.478.455 sehingga nilai total hartanya menjadi Rp 5.109.089.430.

Dani Ramdani saat ini statusnya menjadi PNS non aktif di Kabupaten Pangandaran. Hal itu buntut dari viralnya indikasi atau dugaan intimidasi dan pungli pada seorang guru bernama Husein Ali Rafsanjani.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa dia bersama berbagai pihak telah melaksanakan rapat internal selama 1 jam. “Ada indikasi mengenai intimidasi, orang (Husein) dipanggil 6 jam, itu juga merupakan bagian dari intimidasi,” katanya kepada wartawan Kamis 11 Mei 2023.(*)

1 Komentar