Raperda Penataan Kelembagaan Kota Tasikmalaya Dikonsultasikan ke Kemendagri

penataan kelembagaan
. Pansus dan Pemkot berkonsultasi ke Kantor Kemendagri Jakarta, terkait wacana perampingan birokrasi, Selasa (7/11/2023) foto: ist
0 Komentar

Termasuk, kata dia, menyesuaikan antara komposisi jabatan dengan stok SDM Pemkot, harus dihitung secara cermat. Meski aturan membolehkan kemungkinan adanya pegawai tidak memiliki jabatan, dampak dari perampingan organisasi.

“Namun, kita tidak begitu, jangan sampai ada yang terdampak. Kita upayakan secara cepat dengan cermat, meminimalkan dampak. Meski pun kalkulasi kami, sepertinya tidak akan ada pejabat yang terdampak,” tegas Ivan. (Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar