Proyek Tol Getaci Termin 1, Ini 17 Desa di Kabupaten Garut yang Akan Terdampak, Tim Pengadaan Tanah Beberkan Progres Pembebasan Lahan

Proyek Tol Getaci Termin 1, Pengadaan Tanah Tol Getaci, tol Garut,
Sekretaris Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Ukin Rukianah. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Sebanyak 17 desa di Kabupaten Garut akan terdampak pembangunan proyek Tol Getaci termin 1. Hingga 5 Juli 2023, perkembangan proyek Tol Gedebage-Tasik-Ciamis tersebut masih dalam persiapan tender.

Di Kabupaten Garut, proyek Tol Getaci yang sebelumnya nama kepanjangannya Tol Gedebage-Tasik-Cilacap itu akan melintasi 37 desa dari 7 kecamatan.

Sementara itu, pada proyek Tol Getaci termin 1 hanya ada 17 desa yang akan terdampak. Ke 17 desa tersebut berada di 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga:6 Kepala Desa Akan Bertarung di Pileg Kabupaten Garut 2024, Belum Semua Mengundurkan DiriMTQ XLIV Kabupaten Garut, Ketersediaan Air Jadi Tantangan Penyelenggara di Musim Kemarau

Namun pengerjaan tahap tersebut baru sampai di 3 desa. Yaitu Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora, Desa Leles dan Desa Kandangmukti Kecamatan Leles.

Sekretaris Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Ukin Rukianah mengungkap bahwa bidang tanah yang dibebaskan untuk proyek Tol Getaci termin 1 di 17 desa itu berbeda-beda.

“Per kecamatan ya Banyuresmi ada 424 bidang. Kemudian Leles ada 629 bidang, Leuwigoong ada 158 bidang, dan Kadungora 561 bidang,” kata Ukin Rukianah kepada Radartasik.id akhir Juni 2023.

Bidang Tanah yang Dibebaskan untuk Proyek Tol Getaci Termin 1

Ukin Rukianah merinci di Kecamatan Banyuresmi ada 4 desa yang dalam tahap pembebasan lahan. Yakni di Desa Pamekarsari 77 bidang, Desa Sukalaksana 92 bidang, Desa Sukaratu 87 bidang, dan Desa Sukamukti 169 bidang.

Kemudian di Kecamatan Leles ada 5 desa. Yakni Desa Margaluyu 35 bidang, Desa Leles 27 bidang, Desa Cangkuang 253 bidang, Desa Kandangmukti 14 bidang, dan Desa Sukarame 300 bidang.

Lalu di Kecamatan Leuwigoong ada 3 desa. Yaitu desa Tambaksari sebanyak 5 bidang, Desa Margacinta sebanyak 89 bidang, dan Desa Margahayu 64 bidang.

Terakhir di Kecamatan Kadungora ada 5 desa. Yakni Desa Mandalasari sebanyak 72 bidang, Desa Hegarsari 197 bidang, Desa Karangmulya 133 bidang, Desa Karangtengah 40 bidang, dan Desa Talagasari 118 bidang.

0 Komentar