Progres Pengadaan Tanah Tol Getaci di Kabupaten Garut, Ini Rincian Luas Lahan yang Telah Dibebaskan

Proyek Tol Getaci Termin 1, Pengadaan Tanah Tol Getaci, tol Garut,
Sekretaris Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Ukin Rukianah. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pengadaan tanah Tol Getaci di Kabupaten Garut terus berlanjut. Pembebasan lahan Tol Gedebage-Tasik-Ciamis tersebut akan terjadi di 37 desa di 7 kecamatan.

Namun, untuk proyek Tol Gedebage-Tasik-Ciamis termin 1, pengadaan tanah Tol Getaci akan berlangsung di wilayah Garut Utara di 4 kecamatan.

Ke 4 kecamatan itu yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi. Di 4 kecamatan itu terdapat 17 desa yang terlintasi proyek Tol Getaci.

Baca Juga:Tutup Ruang Pergerakan LGBT, Pemkab Garut Buat Peraturan Bupati, Ini Hal-Hal yang DilarangRp 2,3 Miliar Uang Palsu Beredar di Kabupaten Garut, Dimusnahkan Bersama Ribuan Botol Miras Senilai Rp 2,5 Miliar

Pengadaan tanah Tol Getaci sudah dilaksanakan dan sampai ke tahap pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR).

Namun proses UGR baru menyasar Desa Karangmulya di Kecamatan Kadungora, Desa Tambaksari di Kecamatan Leuwigoong, Desa Leles dan Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles.

Itu karena dalam proses pengadaan tanah Tol Getaci membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun sudah ada 4 desa yang selesai menerima UGR.

Ke 4 desa itu yakni 2 desa di Kecamatan Leles, 1 desa di Kecamatan Kadungora, dan 1 desa di Kecamatan Leuwigoong. Total luas tanah dari 4 desa itu yakni 143.423 meter persegi.

Rinciannya Desa Kandangmukti 10.609 meter persegi, Desa Leles 5.628 meter persegi, Desa Karangmulya 125.849 meter persegi dan Desa Tambaksari 1.283 meter persegi.

Mengenai nilai uang ganti rugi dan harga pertanahannya, Ukin Rukianah tidak bisa memastikan karena yang berwenang adalah tim appraisal (penilai). ”Itu kan appraisal yang menilai, kita sama PUPR tidak ikut campur,” katanya kepada Radartasik.id.

Warga Desa Margahayu Menanti Pembebasan Lahan

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) Desa Margahayu Kecamatan Leuwigoong Muhamad Albar mengungkapkan pemerintah desa sudah mendata lahan warga yang akan terdampak proyek Tol Getaci. Hasil pendataan telah diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

0 Komentar