Posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Diisi Pelaksana Harian

sekretaris daerah Kabupaten Ciamis
Plh Sekda Kabupaten Ciamis Aef Saefulloh (tengah) mengikuti kegiatan rapat koordinasi sebagai persiapan menghadapi libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H, kemarin.
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Tatang MPd telah resmi mengakhiri kariernya di dunia birokrasi terhitung tanggal 31 Maret April 2024. Sehingga sejak tanggal 1 April Tatang telah resmi pensiun.

Pensiunnya Tatang membuat posisi sekda mengalami kekosongan. Untuk sementara Pemkab Ciamis telah menunjuk kepala Bapenda Aef Sapuloh sebagai pelaksana harian.

“Sementara pengganti pak Tatang, untuk menghindari kekosongan Sekda Kabupaten Ciamis kini sudah ditunjuk mejadi Plh Sekda Kabupaten Ciamis adalah Pak Aef Saefulloh,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama, Budi Yudia Wahyu SSTP MSi kepada Radar, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga:Relawan BHC Deklarasikan Dukungan Milenial untuk BambangRumpun Music Project Tasikmalaya Gelar Dialog Interaktif dan Santunan pada Anak Yatim

Sebelumnya Pemkab Ciamis telah melakukan open biding atau lelang jabatan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Tatang.

Namun dari tiga kandidat yang mengikuti seleksi belum diputuskan siapa yang akan dilantik mengisi jabatan komandan ASN tersebut.

Adapun tiga calon sekda yang telah mengikuti lelang jabatan antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis David Firdha, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis, Rudi.

Budi menjelaskan SK penunjukkan Plh difasilitasi oleh BKPSDM. Setelah resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian maka Aef punya tugas tambahan membantu kerja bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Tugas Sekda Kabupaten Ciamis sementara diberikan kepada Pak Aef Saefulloh,” katanya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ciamis Rifki Arifin membenarkan bahwa Tatang sudah resmi pensiun. Hal itu sesuatu dengan masa pensiunnya terhitung mulai tanggal 1 April 2024.

“Artinya per 1 April 2024, Pak Tatang sudah tidak mendapatkan tugas-tugas kedinasan. Karena sudah pensiun,” ujarnya.

Baca Juga:Waduh! Penggunaan Basa Sunda Kurang Diminati Anak Muda TasikmalayaTukang Kredit Ini Tertimbun Longsor Cikijing-Kuningan, Baru Ditemukan Setelah 25 Hari Terkubur

Pensiunnya Tatang menambah daftar nama pejabat pensiun di lingkungan Pemkab Ciamis. Pejabat lainnya yang pensiun adalah Dondon Rudiana yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar