Polisi Sita 200 Ribu Butir Petasan dari Salah Satu Rumah di Paseh

polisi menyita petasan
Satuan Sabhara Polres Ciamis menyita 200 ribu petasan dari Paseh. Rangga Jatnika
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menggrebek sebuah rumah di wilayah Paseh Kecamatan Cihideung pada Kamis (13/4/2023). Dari rumah tersebut polisi mendapatkan ratusan ribu butir petasan siap jual.

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat ke Polres Tasikmalaya Kota tentang adanya aktivitas penjualan petasan yang bersumber di salah seorang warga. Polisi pun langsung mendatangi lokasi yang berada di Jalan Situ Gede, Paseh.

Saat polisi datang pemilik rumah sempat berkelit tidak memiliki stok petasan. Setelah terus ditanyai, pemilik pun mengarahkan petugas ke dapur di mana terdapat dua kardus berisi petasan.

Baca Juga:82 Ribu Orang Diperkirakan Akan Bergerak ke Kota TasikmalayaAda-Ada Saja! 3 Bus Salahi Trayek, Jakarta-Majenang jadi Bandung-Jogja

Pemilik yang tidak kooperatif meyakinkan petugas bahwa dirinya hanya dua kardus itu yang tersedia. Petugas pun kembali mendapati beberapa kardus petasan yang disembunyikan di bawah akuarium.

Setelah diperiksa lebih lanjut, terdapat puluhan kardus petasan yang tersimpan di dalam sebuah ruangan kamar. Petugas pun langsung mengamankan barang-barang tersebut dan mengangkutnya ke truk Dalmas.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Sabhara AKP Sunarto menerangkan jumlah petasan yang diamankan mencapai 200 ribu butir.

Petasan-petasan tersebut diduga sebagian sudah diedarkan kepada pengecer. “Yang kita amankan sebanyak 200 ribu butir, dari ukuran kecil hingga besar,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan. Kepolisian berupaya menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif. “Kita ingin Ramadan ini termasuk nanti sampai Lebaran suasana lingkungan bisa tenang dan tentram,” katanya.

Ada pun barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan bersama barang bukti lain. Yakni minuman keras hasil razia. Khusus untuk petasan, polisi akan merendamnya terlebih dahulu agar mainan yang mengandung bahan peledak itu tidak bisa berfungsi. “Akan kita rendam dulu supaya tidak bisa meledak,” terangnya.

0 Komentar