PKL Geruduk Kantor Bupati Garut Gara-Gara Tak Diberi Izin Jualan Selama Ramadan

kantor bupati garut
Para pedagang di Kabupaten Garut menggeruduk kantor bupati lantaran tak mendapat izin jualan selama Ramadan. (foto: Radar Garut)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Puluhan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Kantor Bupati Garut di Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Senin, 18 Maret 2024.

Mereka mempertanyakan persoalan izin berjualan saat Ramadan.

Dalam kesempatan itu massa melakukan audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana.

Pengusaha Hingga Milenial Dinilai Layak Bersaing di Pilkada 2024 Kabupaten Garut

“Seharusnya Pj bupati hadir secara langsung supaya tahu. Menurut saya Pj itu malah menghindar,” ucap Amang yang menjadi koordinator aksi.

Baca Juga:Janjian Perang Sarung via Whatsapp, Puluhan Remaja di Kota Tasikmalaya Dibubarkan PolisiWarga Purbaratu Kota Tasikmaalaya Rela Antre Sejak Pagi Buta Demi Mendapatkan Beras Murah dari Bulog

Amang mengaku bingung dengan tak adanya izin berjualan. Padahal bazar Ramadan tersebut merupakan agenda tahunan.

Ia menegaskan, jika terus tidak mendapatkan izin, pihaknya akan tetap berjualan.

PDIP Kabupaten Garut Gak Pede Buat Ngomongin Pilkada 2024, Kenapa?

Amang meminta Pj Bupati memberikan izin berjualan kepada para pedagang.

Jangan sampai dirinya bersama rekan-rekan pedagang lainnya melakulan aksi lain yang lebih besar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, agenda tahunan yang disebutkan para PKL sudah ia sampaikan kepada Barnas Ajidin.

Dibantu TNI dan Polri, Satpol PP Kabupaten Garut Menertibkan Pedagang Kaki Lima

Ia juga menyebut semua aspirasi para pedagang akan disampaikan kepada Pj bupati.

“Saya akan segera sampaikan. Insya Alloh besok jawabannya sudah ada,” katanya. (Agi Sugiana)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar