PKL di Kabupaten Tasikmalaya Akan Dijadikan Objek Wisata

Relokasi Pasar Singaparna, PKL di Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Andri Permadi menjelaskan terkait relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang, Rabu (10/1/2024) (Fitriah Widayanti/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya ingin menjadikan PKL di Kabupaten Tasikmalaya sebagai objek wisata yang menarik di masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmindag) Kabupaten Tasikmalaya melalui Kabid Sarana dan Prasarana Andri Permadi.

Menurut Andri pihaknya akan menata PKL di Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga:Sentra Kerajinan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya Sepi, Pengusaha Mulai Banting Setir Jualan OnlineRelokasi Pasar Singaparna Tasikmalaya Masih Abu-Abu

“Sesuai dengan arahan pimpinan. Khusus untuk di kawasan pemerintahan ini berdasarkan dinamika yang ada, kita ingin melangkah melaksanakan penataan dan pemberdayaan PKL. Ini sesuai dengan Perda 12 Tahun 2016,” kata Andri.

Andri mengatakan bahwa Pemkab Tasikmalaya di tahun 2024 ini akan membuat sebuah konsep yang akan diuji coba ke publik. “Untuk lebih memantapkan langkah kita, Insyaallah di tahun ini kita akan membuat semacam konsep yang nanti akan diuji publikan termasuk juga kita akan mengundang dari media, dari akademisi, untuk turut rembug,” jelasnya.

“Karena penanganan PKL kan tidak bisa sektoral. Saya kira semua juga punya tanggung jawab. Sesuai dengan Perda. Apalagi dalam hal pemberdayaan. Di sana sudah mengamanatkan bahwa dalam hal pemberdayaan PKL kita itu bisa melibatkan dunia usaha. Apakah nanti misalnya setiap perusahaan atau instansi baik swasta yang ada itu menjadi mitra PKL,” sambungnya.

Pemerintah berharap para PKL di Kabupaten Tasikmalaya tersebut nantinya tidak hanya berkonsentrasi di satu titik area saja. “Di sisi nilai kan mereka juga lebih diakui keberadaannya,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah akan membentuk sebuah tim perencanaan sesuai dengan amanat dari Perda. “Ada tim namanya tim penanganan, penata, pemberdayaan itu, salah satunya yaitu untuk merumuskan kebijakan seperti apa, yang kedua untuk menentukan lokasi-lokasi mana yang kira-kira dimungkinkan untuk ditempatkan PKL,” jelasnya.

Ke depannya pemerintah ingin menjadikan PKL di Kabupaten Tasikmakaya sebagai objek wisata seperti di kota-kota lainnya di Indonesia. “Jadi wisata kuliner. Tentunya kan kita menggaet dengan pegiat kesenian misalnya, dengan ekonomi kreatif,” ucapnya.

0 Komentar