Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya Sepakat Pilkada 2024 Diundur, Begini Alasannya

KPU Kabupaten Tasikmalaya, Pilkada 2024 Diundur, Petahana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Bendera partai politik terpasangan di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penyelenggara pemilu di Kabupaten Tasikmalaya sepakat pelaksanaan Pilkada 2024 diundur dengan alasan keamanan dan terlalu berdekatan dengan penyelesaian Pileg dan Pilpres 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan, penyampaian Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta agar ada pembahasan opsi Pilkada 2024 diundur.

Salah satunya, karena penyelenggaraan Pilkada berdekatan dengan pergantian pilpres.

“Saya sepakat dengan pernyataan ketua Bawaslu RI, bahwa untuk memastikan pelaksanaan pilkada sebaiknya pada waktu yang stabil,” katanya kepada Radar, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:PKK-Pemdes Cipacing Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya Bersinergi, Masyarakat SejahteraPilkades Sukaraharja Kabupaten Tasikmalaya, Petahana Daftar Pertama Diantar Tokoh Masyarakat

Maka dari itu, sambung Zamzam, opsi Pilkada 2024 diundur menjadi sangat relevan, soalnya terlalu dekat dengan pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga dapat menyebabkan kurangnya waktu persiapan untuk Pilkada Serentak 2024.

“Secara teknis penyelenggaraan pilkada juga terlalu berdekatan dengan pemilu. Yang mana nantinya hasil pemilu ini menjadi salah satu pemenuhan syarat untuk pencalonan pilkada,” ujarnya, menjelaskan.

Pilkada 2024 Diundur karena Alasan Keamanan

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda membenarkan, pihaknya sejalan dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Karena Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan seluruh Indonesia sementara waktu penyelenggaraan pilkada berdekatan dengan pergantian kepemimpinan nasional.

“Oleh karenanya usulan ini juga berlaku untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Yakni minta untuk diundur, karena pertama kali serentak se-Indonesia,” katanya.

Opsi penundaan pilkada selanjutnya, salah satunya adalah faktor persiapan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Gelaran pilkada juga rawan potensi permasalahan,” ujarnya.

Misalnya pengalaman saat melakukan Pilkada 2020 Kabupaten Tasikmalaya. Itu adanya aksi unjuk rasa menolak hasil Pilkada Tasikmalaya diwarnai kericuhan antara pedemo dan petugas kepolisian di depan Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Akibatnya kericuhan tersebut seorang petugas kepolisian terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan beberapa polisi serta pedemo lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga:Ingat!!! Pokir Dewan Bukan Proyek, Jangan Keluar dari RPJMD Kabupaten TasikmalayaWoow!!! Pokir Dewan Disebut Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Suara Masyarakat

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin MAg mengaku tidak punya kompetensi untuk menanggapi isu di tingkat nasional tersebut. “Yang lebih berkompeten untuk mengomentari isu tersebut tentunya adalah KPU RI,” ucapnya.

0 Komentar