TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Parkir belum terkelola dengan benar. Padahal potensi menghasilkan pendapatan retribusi bagi daerah sangat besar dan terbuka.
Kendati demikian target retribusi parkir di Kota Tasikmalaya selama tiga tahun terakhir tidak pernah terkejar. Tahun ini target retribusi dari sektor parkir adalah Rp3,6 Miliar.
Pada tahun 2019-2021 disebut sebagai tahun terseret pendapatan retribusi parkir, lantaran Pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas warga di luar rumah.
Target Parkir Berlangganan di Kabupaten Ciamis Dipangkas Rp 2 Miliar
Baca Juga:Perempuan Kerap Jadi Objek Politik, Pengamat Berikan Pesan IniJualan di Lorong Katasik Bikin Deg-Degan, Promosi Wisata untuk Menarik Pengunjung Masih Minim
Pada tahun berikutnya realisasi parkir juga tidak begitu menggembuirakan. Yakni hanya sebesar Rp1.000.754.000 untuk retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Pada tahun 2023, Dimana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya mencatat hanya Rp1,6 Miliar yang berhasil disumbangkan ke dalam kas daerah.
Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana membenarkan lesunya pendapatan retribusi parkir tersebut. Beberapa faktor pun jadi catatan.
Realitas di lapangan yang menurut banyak pihak dinilai sangat potensial. Namun menurut Kadishub, angka target selama ini bukanlah hasil pengkajian konsultan ahli, sebagaimana mestinya.
Sebanyak 40 juru parkir (jukir) yang ditercatat di Dishub Kota Tasikmalaya, beberapa disebut Asep tidak memenuhi target setoran.
“Ya begitulah. Kita mau paksa juga bagaimana mereka setornya segitu,” ucapnya.
Baca Juga:Aplikasi APATARS-GO di Kota Tasikmalaya Dibuat dengan Tujuan Mulia, Kenapa Masih Belum Digunakan?Luncurkan Aplikasi IKET, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Yakin Pekerjaan ASN Jadi Lebih Mudah
Zebra Cross di Kota Tasikmalaya Ini Berubah Jadi Tempat Parkir, Dimana Hak Pejalan Kaki?
Hal itu diakui Asep, pada setoran pertama yakni Januari dan Februari 2024. Beberapa masih menyetorkan penghasilan dengan nilai yang sama.