Pendapatan Parkir Kota Tasikmalaya Terancam Merosot Lagi Tahun Ini, Kenapa?

parkir
Parkir sepeda motor berederet di Dadaha (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Potensi Pendapatan dari retribusi parkir diperkirakan cukup besar jika digali dengan optimal. Sayangnya hal itu belum bisa terealisasi hingga sekarang.

UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya masih kesulitan mengejar target pendapatan retribusi yang pada tahun 2024 ini dipatok sebesar Rp 3 miliar.

Kendalanya beragam. Mulai dari banyaknya juru parkir yang tidak setor sesuai target sampai maraknya lahan parkir yang diakuisisi oleh sekelompok warga ataupun organisasi masyarakat (ormas).

Baca Juga:30 Tahun Sudah Jadi Pelayan Publik, Ivan Dicksan Ingin Kota Tasik Lebih Nyaman!Mantan Komisioner KPU Kota Banjar Memilih Daftar Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota, Lebih Realistis?

Dishub kemudian mengambil sejumlah langkah. Salah melakukan pemetaan ulang potensi parkir yang bisa dikelola dan dioptimalkan dengan terjun ke lapangan. Harapannya penetapan target retribusi parkir untuk tahun depan tidak lagi diraba-raba seperti target tahun ini.

“Sudah sepekan kita mobile ke lapangan, di 40 titik potensi parkir. Termasuk parkir liar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana pada Rabu (22/5/2023).

Asep menjelaskan mapping yang pihaknya lakukan itu sebagai bahan rekomendasi agar pada tahun 2025, ia punya data pembanding ketika penetapan target retribusi parkir dilakukan melalui kajian akademik oleh konsultan. Sehingga lebih realistis.

Sedangkan tahun 2024 ini masih menggunakan data lama yang tidak diketahui validitasnya. Akibatnya pendapatan dari retribusi parkir tahun terancam stagnan atau bahkan merosot.

“Pak pj bisa mengambil keputusan tepat efektif dengan hasil (pemetaan) ini. (Kalau) sekarang kan meraba-raba. Paling mempengaruhi masalah intesifikasi. Kebijakan tetap oleh pemerintah kota,” tuturnya.

Menurut Asep sejak awal berlakunya Perda Nomor 1 Tahun 2024, belum semua juru parkir menyetor pendapatan sesuai target. Ia pun mulai cemas, apabila target retribusi parkir tidak tercapai. “Belum semua. Masih ada yang membayar dengan tarif lama,” sebut Asep.

Ia menargetkan pemetaan ulang database parkir akan selesai secara menyeluruh pada bulan Juli. Mulai dari jumlah jukir, lokasi, proses dan mekanisme pengumpulan oleh jukir, dan lainnya.

Rp10 Ribu Sehari untuk Parkir

Baca Juga:H Amir Mahpud Sang "Penganut Mazhab Survei" Tentukan Pendamping Viman di Pilkada 2024!Nana Suryana Mulai Tancap Gas untuk Pilkada Kota Banjar

Akuisisi lahan tertentu menjadi tempat parkir liar telah membuat banyak warga kesal. Seperti ATM, minimarket, dan lain-lain yang diluar wilayah Dishub. Kendati demikian warga memilih untuk memberikan uang parkir karena tak ingin memicu masalah dengan juru parkir.

0 Komentar