CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai menunjukkan langkah serius untuk menangani masalah stunting yang saat ini tengah menjadi isu nasional.
Wakil Bupati Ciamis H Yana D Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting turun langsung memimpin kegiatan rembug stunting di Aula Sekretariat Daerah pada Jumat (25/8/2023).
Dalam kesempatan itu ia menerangkan bahwa Ciamis akan menjadi kabupaten yang maju, mandiri dan sejahtera ketika SDM-nya mendukung.
Bonus demografi yang diramalkan akan terjadi pada tahun 2045 harus didukung dengan upaya peningkatan kualitas agar angka penduduk yang tinggi itu nantinya produktif.
Baca juga: Warga Cicurug Kabupaten Ciamis Butuh Sumur Bor untuk Menghadapi Kekeringan
Salah satu caranya adalah dengan membebaskan mereka dari stunting.
“Kami berharap melalui kegiatan rembug stunting ini dapat betul-betul mematangkan komitmen seluruh masyarakat di Ciamis untuk sama-sama mencegah dan menurunkan angka stunting,” ujarnya.
Dia berharap kegiatan itu bisa mematangkan komitmen masyarakat untuk mencegah dan menurunkan stunting.
Sebab pemerintah pusat telah mematok angka stunting tahun 2024 harus bisa ditekan minimal pada angka 14 persen.
Supaya target itu benar-benar bisa tercapai, Yana meminta kegiatan rembug stunting itu tidak hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten saja.
Baca juga: Kabupaten Ciamis Alokasikan 137 Miliar untuk Gaji PPPK
Tapi juga dikerucutkan hingga tingkat desa dan kelurahan. Para kader di tingkat kelurahan bisa diberdayakan untuk menangani persoalan stunting di masyarakat.
“Makanya dengan sinergitas insha Allah 2024 nanti (angka) 14 persen untuk stunting akan tercapai khususnya di Kabupaten Ciamis,” kata dia.
Sekretaris Daerah Ciamis H Tatang MPd menambahkan bahwa kegiatan rembug stunting adalah ruang untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Ciamis.
Juga mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, sehingga dapat membangun komitmen publik dalam kegiatan menerastanting secara terintegrasi di Kabupaten Ciamis.
Nantinya hasil kegiatanitu akan menjadi dasar dari gerakan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis melalui integrasi program atau kegiatan yang dilakukan antara OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.