Pemerintah Dilarang Pasrah, PJU Rusak di Kota Tasikmalaya Wajib Ada Solusi

Pju rusak, anggaran perbaikan, rawan kejahatan
Ketua Fosil RT RW Kota Tasikmalaya Deden Tazdad
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah pada dasarnya berkewajiban melayani kepentingan masyarakat, termasuk kebutuhan situasi jalanan yang terang. Maka dari itu, bagaimana pun kondisinya tidak boleh ada kata pasrah dan Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak harus diperbaiki.

PJU menjadi salah satu kebutuhan masyarakat agar lebih aman dan nyaman. Karena tidak sedikit kondisi yang mengharuskan warga beraktivitas malam hari baik insidental atau pun rutin.

Ketua Forum Silaturahmi (Forsil) RT dan RW Kota Tasikmalaya Deden Tazdad mengatakan Dinas Perhubungan tidak boleh pasrah. Apalagi persoalan anggaran pemeliharaan sudah menjadi alasan yang klasik. “Kalau pemerintah pasrah, masyarakat harus minta bantuan kepada siapa lagi,” tuturnya kepada Radar, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:DBD Terus Mengancam Warga Kota Tasikmalaya, Total Kasus 1.164 dan 3 Meninggal Dunia1.469 PJU Rusak, Dishub Kota Tasikmalaya Beralasan Minim Anggaran

Deden mengaku bahwa pembiaran PJU yang mati bukan lagi hal baru. Namun saat masih menggunakan lampu biasa, biasanya warga terpaksa berswadaya untuk modal mengganti lampu. “Kalau sekarang lampunya kan mahal, karena pakai LED,” tuturnya.

Soal anggaran yang terbatas untuk pemeliharaan, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Karena Dishub tidak berdiri sendiri melainkan memiliki pimpinan dari mulai Pj Wali Kota sampai lembaga di atasnya. “Solusinya tetap harus ada, melalui kebijakan pimpinan daerah atau minta bantuan ke provinsi atau pusat,” ucapnya.

Sederhananya, ketika ada PJU rusak dan tidak bisa diperbaiki bisa diganti dengan unit yang baru. Karena menurutnya untuk pemasangan baru Pemkot selalu bisa lebih mudah ketimbang memperbaiki. “Sederhananya seperti itu, kalau yang ada untuk pengadaan baru ya tinggal diganti,” terangnya.

Termasuk soal kewenangan PJU untuk jalan tingkat kota, provinsi atau pusat. Pemerintah daerah tidak bisa main lempar begitu saja, namun harus memfasilitasi keinginan masyarakat dengan mengkomunikasikan dengan lembaga yang punya kewenangan dengan pengelolaannya. “Warga mempercayakan itu kepada pemerintah, tidak mau tahu kewenangan kota atau pun provinsi,” ujarnya.

Deden Tazdad juga sepakat bahwa banyaknya PJU yang mati berdampak pada meningkatnya kerawanan kejahatan dan juga kecelakaan. Jika PJU-PJU yang tidak berfungsi dibiarkan, secara tidak langsung pemerintah membiarkan masyarakat dalam bahaya. “Kalau Kota Tasikmalaya terang benderang, warga pun lebih aman dan nyaman,” imbuhnya.(rga)

0 Komentar