Pembatasan Sosialisasi Calon Tuai Pro Kontra

Pembatasan Sosialisasi Calon Tuai Pro Kontra
Pembatasan Sosialisasi Calon Tuai Pro Kontra
0 Komentar

 TASIK, RADSIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengatur mekanisme sosialisasi calon peserta Pemilu 2024 sebelum dimulainya masa kampanye. Kebijakan tersebut mendapatkan komentar beragam dan menuai pro dan kontra di kalangan partai politik serta para kandidat yang akan tampil pada pesta demokrasi tersebut.

Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya aturan itu sebatas mengatur waktu bagi kader menyosialisasikan diri sebagai peserta pemilu. “Yang kami tangkap, bahwa sosialisasi itu dilakukan setelah resmi masuk DCT (Daftar Calon Tetap),” ungkapnya kepada Radar, Rabu (28/12/2022).

Menurut dia, hal ini untuk menjaga kerugian materi dari kader yang berniat mencalonkan pada pemilu. Jangan sampai sudah habis-habisan menyosialisasikan diri ke publik namun tidak masuk DCT. “Kan yang menyosialisasikan diri dari awal belum tentu dianggap layak oleh parpol,” ucapnya.

Baca Juga:Alat PuruhitoPembangunan Infrastruktur Andalkan Banprov

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Disinggung soal figur-figur yang mengekspose diri sebelum DCT, menurutnya tidak masalah ketika memang sudah percaya diri. Dengan catatan tidak menggunakan embel-embel calon apapun. “Kalau tidak pakai label calon kan bukan berarti sosialisasi untuk pemilu,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya Hendro Nugraha. Menurutnya pembatasan sosialisasi sebelum masa kampanye tidak akan banyak berpengaruh, termasuk pada minat kader yang mau maju. “Tidak begitu berpengaruh,” ucapnya.

Hanya saja, kader yang mau maju di pileg, pilkada atau bahkan pilgub dan pilpres lebih cerdik. Karena tentunya kader yang akan ikut berkontestasi harus melakukan sosialisasi sejak dini. “Mungkin tidak masalah untuk figur yang memang sudah banyak dikenal, tapi kalau yang masih belum dikenal kan harus rajin sosialisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, jika mengingat prinsip keadilan menurutnya tidak elok jika sosialisasi harus dibatasi. Karena pada prinsipnya proses tersebut sebuah hak setiap orang bukan hanya soal politik. “Kalau bicara keadilan, ya tentu tidak adil jika sosialisasi dibatasi,” ucapnya.

Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP menginginkan sosialisasi calon atau partai politik di Pemilu 2024 tidak dibatasi atau bahkan diatur lebih ketat. “Baiknya seperti aturan yang sudah ada saja, baik calon maupun parpol tidak dibatasi untuk bertemu, memperkenalkan dan silaturahmi dengan masyarakat,” kata Cecep.

0 Komentar