Pekerja Migran Indonesia Ilegal Rentan Jadi Korban Penganiayaan, Begini Pencegahannya Kata BP2MI

Benny Rhamdani
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani saat diwawancara usai kegiatan di Kabupaten Garut, Senin 27 Februari 2023. Foto: Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Minat masyarakat bekerja di luar negeri tinggi. Hal itu membuat banyak pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) tak mengikuti prosedur pemberangkatan.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, upaya pencegahan pemberangkatan PMI Ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Tapi juga pemerintah daerah, termasuk pemerintahan desa.

“Kami mengajak semua kalangan sama-sama menghentikan gerakan sindikat penempatan PMI secara ilegal yang saat ini masih marak. Ini harus dilakukan seluruh unsur pemerintahan, termasuk tingkat desa,” kata Benny usai Sosialisasi Gentra Karya di Hotel Harmoni Garut, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga:Ini Pesan Ace Hasan Syadzily untuk DPD Golkar BanjarPDIP Pangandaran Lebih Fokus ke Pileg, Pilkada Bagaimana?

Kata dia, upaya pencegahan penting guna menekan kasus pengiriman PMI ilegal. Apalagi, kasus kekerasan yang menimpa PMI di luar negeri rata-rata terjadi terhadap mereka yang berangkat secara ilegal.

Peranan pemerintah desa, kata Benny, besar dalam pencegahan pemberangkatan PMI ilegal. Pemerintahan desa merupakan saringan pertama. Maka mereka harus bisa memastikan warganya berangkat ke luar negeri melalui jalur legal.

Pihak desa harus berani menolak dengan tujuan bukan untuk mempersulit, tapi untuk menyelamatkan warganya dari kejahatan kemanusiaan. “Saat ini tidak sedikit PMI yang diberangkatkan secara ilegal,” kata Benny.

“Catatan kami, 89 persen dari mereka akhirnya mengalami permasalahan akibat tak mendapatkan perlindungan pemerintah. Bahkan mereka juga mendapatkan penganiayaan di luar negeri,” ucap Benny Rhamdani.

Harapan Benny Rhamdani upaya pemerintah bisa memutus sindikat penempatan PMI ilegal. Ia pun mengajak pemerintah daerah menjalankan amanat UU No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, upaya BP2MI mencegah maraknya pemberangkatan PMI ilegal penting dan positif. Apalagi jumlah warga Kabupaten Garut yang bekerja di luar negeri juga banyak.

“Ini sebuah langkah yang luar biasa, yang dapat menecagah maraknya pemberangkatan PMI secara ilegal,” kata Rudy. (mg1)

0 Komentar