Pejabat di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya Harap-Harap Cemas Gara-Gara Informasi Rotasi Mutasi Masih Belum Jelas

rotasi mutasi kepala dinas Pejabat eselon II Pemkot Tasikmalaya mengikuti apel. birokrasi pemkot perlu di reformasi pelaksana tugas
Pejabat eselon II Kota Tasikmalaya mengikuti apel, Senin, 5 Juni 2023. Foto: Firgiawan / radartasik.id
0 Komentar

“Hasil penilaian pansel pada akhirnya memunculkan tiga bagi Pj wali kota untuk mengambil tindaklanjut terhadap para kepala dinas. Yaitu digeser karena dianggap sudah tidak layak, digeser karena ada kebutuhan pada instansi tertentu dan dipertahankan,” ujarnya kala itu.

Sejauh ini, kata Ivan, evaluasi pegawai sudah sampai pada tahap berita acara hasil penilaian. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan Pj wali kota untuk menetapkan siapa saja pejabat yang digeser atau dipertahankan. “Konsepnya sudah disiapkan,” kata Ivan yang juga Ketua Pansel Jobfit.

Apakah evaluasi penilaian kinerja juga akan dilakukan terhadap pegawai eselon III dan IV? Dengan tegas Ivan menjawab bahwa untuk golongan itu belum ada rencana. Promosi dan rotasi pegawai golongan III dan IV akan dibahas secara eksplisit oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Baca Juga:Warga Minta Kasus Kades Gunungcupu Segera DitindaklanjutiSiswi SMK di Ciamis Tergeletak dengan Luka Sabetan di Leher

“Itu belum. Nanti kan baperjakat akan membahasnya. Kita akan berikan menu kepada Pak Pj wali kota selaku pembina kepegawaian alternatif-alternatifnya,” ucapnya.

Rotasi dan mutasi pegawai juga nantinya akan menggunakan sistem merit. Sehingga pegawai yang ditempatkan akan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki. Pendekatan itu akan membuat lembaga atau instansi bekerja lebih efektif karena kemampuan pegawainya sesuai dengan tugas yang dijalankan.

“Karena sudah terpetakan. Talent pool sudah efektif berjalan dalam mengelompokan database kepegawaian. Kalau kita tembus skor sangat baik di penialaian tahun ini, kita bisa laksanakan merit sistem secara optimal. Tinggal sedikit lagi indikator yang mesti dipenuhi kategori sangat baik. Semoga terkejar supaya penempatan pegawai lebih baik dan berimplikasi terhadap kerja pemerintah serta layanan publik,” paparnya menganalisa. (rga/igi/mrh)

Skenario Rotasi Mutasi

– Kepala dinas digeser karena dianggap sudah tidak layak

– Kepala Dinas digeser karena ada kebutuhan pada instansi tertentu

– Dan, Kepala Dinas dipertahankan

Jabatan Kosong:

– Eselon II atau kepala dinas 2 jabatan

– Golongan III/a sebanyak 4 jabatan

0 Komentar