10 Tahun Pasangan Disabilitas di Pangandaran Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Tak Waswas Lagi

Pasangan disabilitas
Pasangan disabilitas mendapat bantuan rumah tidak layak huni. Mereka pun kini tidur lebih nyenyak. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pasangan disabilitas, Sali (49) dan Desi (25), tidak pernah menyangka rumahnya di Dusun Sukajadi Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih yang rusak diperbaiki.

Selama ini, pasangan disabilitas ini tinggal di rumah tidak layak huni. Beralaskan tembok plesteran, berdinding bilik dan atap yang sering bocor. Bahkan kayu-kayu sudah lapuk membuat rumah hampir roboh.

Sali, yang menderita keterbelakangan hanya bekerja serabutan tidak punya uang cukup memperbaiki rumahnya.

Baca Juga:2 Oknum ASN Kota Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Perselingkuhan, Hasil Pemeriksaan Beres Pekan IniHonorer Eksisting di Kota Banjar Diperjuangkan Masuk PPPK

“Setiap malam saya hampir tidak bisa tidur, karena takut atap roboh. Kalau hujan juga sering bocor,” ucapnya, Selasa 17 Oktober 2023.

Dia menyebutkan, pengalaman getirnya berlangsung kurang lebih 10 tahun. “Ya untuk makan saja sulit, kemudian penghasilan saya dari jualan sapu lidi juga tidak besar,” jelasnya Sali.

Desa Sukaresik melalui LPM pun mendengar laporan keluarga tersebut tinggal di rumah tidak layak huni. Pihak LPM Desa Sukaresik langsung melakukan survei.

Setelah melewati beberapa proses administrasi,  akhirnya keluarga pasangan disabilitas itu mendapat bantuan rutilahu dari Provinsi Jawa Barat.

LPM Desa Sukaresik Bergerak, Pasangan Disabilitas Terima Bantuan Rutilahu

Bantuannya sebesar Rp 19 juta, ditambah swadaya atau pribadi. Rumah yang tadinya tidak layak huni pun kini lebih nyaman.

Sali, Desi dan satu putranya tidak khawatir lagi atap rumahnya bocor dan roboh. “Terima kasih kepada pemerintah yang telah membantu saya, sehingga saya bisa membangun  rumah,” ujarnya.

Ketua LPM Desa Sukaresik Edwin mengatakan, 60 persen rumah mendapat bantuan rutilahu sudah selesai 100 persen. Sementara 40 persen baru mencapai 70 hingga 80 persen pekerjaan.

Baca Juga:Orang Ketiga Muncul dalam Kehidupan, Rumah Tangga Pun BerantakanHari Santri Nasional di Kota Banjar Diisi Praktik Kitab Kuning, Bakal Ada Gelar Budaya

“Jadi penerima manfaat menerima Rp 19,5 juta, Rp 17 juta untuk material dan Rp 2 juta untuk harian ongkos kerja (HOK),” ucapnya. (*)

0 Komentar