Pangandaran Akan Dipimpin Penjabat Sementara Bupati, Jeje dan Ujang Cuti untuk Pilkada Serentak 2024

jeje wiradinata tidak akan pensiun di 2024
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kabupaten Pangandaran akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati selama dua bulan ke depan, seiring dengan cutinya Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan yang maju dalam pemilihan kepala daerah.

Menurut rencana, pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Pangandaran akan dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024, di tingkat provinsi.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pangandaran, Saptari, menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran akan mulai cuti pada tanggal 25 September 2024.

Baca Juga:Cegah Penyakit Rabies, Pangandaran Siapkan Vaksinasi untuk Anjing dan Kucing di Dua KecamatanHak Pengelolaan Lahan di Kabupaten Pangandaran Harus Berdampak Ekonomis bagi Masyarakat

Dengan demikian, Pjs Bupati Pangandaran yang baru akan langsung mulai bertugas di Pangandaran pada hari yang sama.

Saptari belum mengungkapkan siapa yang akan menjabat sebagai Pjs Bupati tahun ini, namun dia menyebutkan bahwa penyediaan fasilitas untuk Pjs sudah diatur oleh Bagian Umum Setda Pangandaran.

Saptari juga menambahkan bahwa Pjs Bupati Pangandaran yang ditunjuk harus memiliki kualifikasi sebagai Pejabat Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, jabatan ini tidak dapat diisi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana. ”(Persyaratannya) minimal (pejabat) tingkat provinsi,” ungkap Saptari kepada Radartasik.id, Senin, 23 September 2024.

Keputusan ini diambil mengingat Bupati Jeje Wiradinata maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat, sementara Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan mencalonkan diri sebagai Bupati Pangandaran.

Penunjukan Pjs Bupati Pangandaran bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa cuti keduanya.

Sementara itu, beredar informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan segera melakukan rotasi dan mutasi jabatan, meskipun waktu pelaksanaannya masih belum dipastikan.

Baca Juga:Molor! DPRD Kabupaten Pangandaran Masih Tunda Pembentukan Alat Kelengkapan DewanMengejar Mangsa, 75 Kilogram Lumba-Lumba Hidung Botol Mati Terdampar di Perairan Bulak Laut Pantai Pangandaran

Rotasi dan mutasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika organisasi pemerintahan di tengah persiapan Pilkada Kabupaten Pangandaran. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar