Pajak Daerah Jeblok, Pengamat: Rolling Pejabat Tak Berefek!

Pajak Daerah pendapatan
foto ilustrasi: AI.Bing
0 Komentar

Maka, kata Nandang, kinerja dalam konteks pendapatan daerah yang dikomandoi Bapenda, Dishub dan dinas penghasil lainnya perlu diperhatikan dari Pj wali kota.

Ketimbang, Cheka lebih konsen mengisi pos-pos kosong yang dijabat pelaksana tugas (Plt) namun tidak bakal memberikan dampak signifikan terhadap realitas yang dihadapi Pemkot secara faktual.

“Ya kelihatan di akhir dan awal tahun ini kok, malah konsolidir yang kurang urjen, seperti Kadisdik di Plt-kan oleh Ucu Anwar. Bukan itu tak penting tapi yang jauh lebih harus diperhatikan. Apa artinya tumbuh ekonomi, pajaknya turun. Itu pajak kan membiayai untuk tunjangan kinerja ASN di angka yang cukup besar kan dari tunjangan kinerja,” paparnya.

Baca Juga:2 Juta Surat Suara untuk Kota Tasikmalaya Mulai Disortir dan DilipatManulife Indonesia Resmi Buka Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Bandung

“Saya ingatkan saja. Pj wali kota supaya mencoba di-refresh pos pejabat harusnya dievaluasi yang related dengan kondisi yang dihadapi daerah. Fair itu, kinerja buruk rolling lah. Termasuk ini juga mesti diperhatikan para wakil rakyat, jangan terlalu sibuk urusan elektoral sementara tupoksi abai ditandai kinerja instansi penghasil begitu memble,” sambungnya.

Berkaca dari realisasi PAD 2023, lanjut dia, penambahan pendapaan daerah ditunjang tingginya persentase dana transfer dari provinsi. Bukan dari pajak daerah yang dikelola instansi penghasil menunjukan progres yang baik.

“Dari kacamata kebijakan publik, jika merujuk negara  maju bahwa capaian rendah, melebihi atau dibawah 100 persen, menunjukan kredibilitasnya buruk. Tidak kredibel. Kalau realisasi 120 persen berarti perencanaan buruk, apalagi rendah. Kalau target 100 realisasi 95-105 itu bagus itu berdasarkan keterangan PEFA Public Expenditure and Financial Accountability (PEFA),” papar Nandang. (Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar