TASIKMALAYA, RADARTSIK.ID – Polisi saat ini sedang memproses 2 pelaku ganjal ATM yang beraksi di Jalan RE Mrtadinata, Jumat (3/5/2024). Mereka bermodalkan tusuk gigi dan pura-pura jadi pahlawan untuk membantu.
Kejadian ini mengundang perhatian warga karena adanya aksi kejar-kejaran pelaku dengan warga dan polisi dari Tasikmalaya sampai Ciamis. Saat tertangkap di Imbanagara Kabupaten Ciamis, sebagian orang mengira mereka adalah pelaku tabrak lagi.
Korban dari kasus ganjal ATM tersebut yakni Waginah Yuniingsih (45) warga Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya yang tidak jauh dari lokasi. Saat itu dia hendak melakukan transaksi di ATM yang ada di area SPBU Jalan RE Martadinata.
Baca Juga:Kandidat Bacakada PKB Kota Tasik Ditandai, Konsekuensi Absen Saat Taaruf Politik dengan Muhaimin IskandarGerindra Makin Rajin Konsolidasi Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya, Setelah PKS Berlanjut dengan Nasdem
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan sebelum kejadian, pelaku sudah mengganjal lubang kartu ATM tersebut. Sehingga ketika ada warga yang menggunakannya akan kesulitan untuk memasukan kartunya. “Pelaku mengganjal dengan menggunakan tusuk gigi,” ungkapnya kepada Radartasik.id, MInggu (5/5/2024).
Seperti halnya yang dialami Waginah yang kesulitan untuk memasukan kartu ke mesin ATM. Dalam situasi tersebut, pelaku pun menghapiri korban dan menawarkan bantuan. “Berpura-pura membantu memasukan kartu ATM,” ucapnya.
Dalam waktu yang singkat, pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu serupa yang sudah dia siapkan. Pelaku bermaksud untuk mencuri kartu tersebut dan mengintip korban saat menekan nomor pin. “Kartu ATM korban ditukar dengan kartu ATM milik pelaku,” tuturnya.
Namun aksi pelaku tersebut tampakya disadari oleh korban, sehingga dia langsung meminta kartu miliknya. Sadar aksinya gagal, pelaku pun langsung berupaya kabur meninggalkan pelaku dengan mobil. “Di situ korban berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah warga dan polisi mengejarnya sampai ke CIamis. Kondisi mobil pelaku sudah rusak karena melaju secara ugal-ugalan sempat menabrak, bahkan kondisi ban bagian depan sudah habis dan menyisakan velg saja.
Kedua pelaku yang sudah diamankan oleh kepolisian yakni Asferi (37) warga asal Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Satu lagi adalah Zainal Mutaqin (48) warga asal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.