TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Harta kekayaan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim tercatat mencapai angka Rp 2,8 miliar. Saat ini Kepala BNN Kota Tasikmalaya menjadi sorotan karena perkara viralnya surat minta THR ke pengusaha.
saat ini menjadi sorotan atas kasus surat minta THR. Padahal harta kekayaan Kepala BNN Kota Tasikmalaya pejabat tersebut tercatat mencapai angka Rp 2,8 miliar.
Berdasarkan data E-LHKPN KPK, tahun 2021 harta kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim terlapor dengan angka Rp 2.872.000.000. Nilai tersebut meliputi berbagai aset tanah kendaraan dan aset lainnya.
Baca Juga:Ganti Kepala BNN Kota Tasik yang Minta THR !!!Bukan Hanya Minta THR, BNN Kota Tasikmalaya Juga Minta Ini
Rinciannya, Iwan memilikitanah dan bangunan di Bandung dengan nilai aset Rp 1.150.000.000. Di tambah dengan tanah seluas 15.230 meter persegi di daerah Banyuasin dengan nilai aset Rp 1.650.000.000.
Selain itu, Iwan juga memiliki kendaraan mobil sedan senilai Rp 85.000.000 dan sepeda motor dengan nilai aset Rp 12.000.000.
Dalam E-LHKPN tercatat juga Iwan memiliki harta bergerak lain senilai Rp 7.000.000 beserta kas atau setara kas senilai Rp 66.000.000.
Sub total harta kekayaan Iwan mencapai Rp 2.970.000.000 di tahun 2021. Nilai tersebut dikurangi dengan hutang senilai Rp 98.000.000 sehingga total harta kekayaannya ada di angka Rp 2.872.000.000.
Sejauh ini belum ada catatan laporan harta kekayaan Iwan saat menjabat sebagai kepala BNN Kota Tasikmalaya. Pasalnya Iwan baru berdinas di Kota Resik pada November 2022.
Sebelumnya, beredar viral foto surat dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan ke salah satu perusahaan angkutan. Isinya, lembaga pemberantas narkoba itu meminta THR atau paket lebaran.
Surat dengan nomor B/158/IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM itu berisi ucapan selamat hari raya idul fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Sehubungan dengan itu pihaknya meminta THR atau paket sembako untuk para anggota BNN dengan jumlah 28 anggota.
Baca Juga:Gara-gara Minta THR, BNN Diserbu WarganetPadatnya Lalu lintas “Malioboro” Kota Tasik Saat Ngabuburit
Surat tersebut tertanggal 10 April 2023 dengan tanda tangan Kepala BNN Iwan Kurniawan Hasyim dan stempel BNNK Kota Tasikmalaya.
Saat Radar mengonfirmasi hal tersebut, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim tidak membantah soal surat tersebut. Pihaknya pun mengaku khilaf atas langkah tersebut. “Memang betul instruksi saya, saya khilaf,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (11/4/2023).