Mie Gacoan Belum Terdaftar, Manajemen: Akan Koordinasi dulu

Mie Gacoan
Seorang pedagang melintas di depan gerai Mie Gacoan Ciamis, Selasa 8 Oktober 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis mencatat beberapa perusahaan belum terdaftar secara resmi.

Salah satunya adalah Mie Gacoan Cabang Ciamis. Disnaker pun meminta agar perusahaan-perusahaan yang belum terdaftar segera melakukan pendaftaran ke Disnaker Kabupaten Ciamis.

Manajer Operasional Mie Gacoan Ciamis, Iden Kusumah, merespon kabar ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Legal Manager PT Pesta Pora Abadi, perusahaan yang menaungi Mie Gacoan.

Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!

“Saya mau koordinasi terlebih dahulu ke Legal Mie Gacoan dulu,” katanya kepada Radar, Selasa (8/10/2024).

Lebih lanjut, manajer operasional tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya, biasanya perusahaan Mie Gacoan sudah terdaftar di Disnaker setempat. Ia juga mempertanyakan mengapa cabang Ciamis belum terdaftar.

“Kenapa belum terdaftar di Disnaker Kabupaten Ciamis ya? Biasanya sudah terdaftar di Disnaker setempat. Karena misalnya saya dulu di Mie Gacoan Bandung, semuanya sudah terdaftar di Disnaker di sana,” ujarnya.

Mie Gacoan Ciamis sendiri diketahui memiliki puluhan karyawan dengan jam kerja 8-9 jam per shift.

Perusahaan ini menerapkan tiga shift karena operasionalnya berlangsung dari pukul 07.00 hingga 01.00 WIB.

Mengenai sistem penggajian, kata dia, diatur langsung oleh kantor pusat, sehingga ia tidak mengetahui apakah gaji para karyawan sudah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR).

“Soal jumlah pegawai menangani itu semua HRD atau PIC,” jelasnya.

Sementara itu, Legal Manager Mie Gacoan, Muhamad Irfan Kasuma, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa berkas terkait status pendaftaran perusahaan di Disnaker Kabupaten Ciamis. Ia juga menyebutkan bahwa akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah melakukan pengecekan.

Baca Juga:Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 OrangMAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten Tasikmalaya

“Mohon maaf, sekarang lagi perjalanan, kalau sudah di kantor mau lihat berkasnya terlebih dahulu,” ujar Irfan. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar