Masa Tenang Rawan Politik Uang

masa tenang
Apel Siaga Pengawas Pemilu se-Kabupaten Ciamis dalam rangka pengawasan masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara pada Pemilu tahun  2024 di halaman Islamic Center Kabupaten Ciamis, Sabtu (10/2/2024).
0 Komentar

Mengapa harus menjaga di masa tenang, sambung ia, hal itu digunakan pemilih untuk menentukan pemilihannya. Karena seluruh peserta Pemilu 2024 telah menyampaikan visi dan misi di masa kampanye.

Selanjutnya Bawaslu juga perlu memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah. Selain itu, Bawaslu pasca masa tahapan tenang titik akhir krusial Pemilu, yaitu pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil suara.

“Untuk itu dibutuhkan ketelitian, kesabaran, dan pengetahuan regulasi komprehensif untuk memastikan tahapan berjalan baik, demokratis, dan berintegritas,” katanya.

Baca Juga:Pasman1Tas Memperingati Isra Mikraj, Eratkan SilaturahmiIgornas Tasikmalaya Jaring Atlet Berbakat Lewat O2SN

Wakil Bupati Kabupaten Ciamis Yana D Putra menyampaikan bahwa Sabtu (10/2/2024) hari terakhir pelaksanaan masa kampanye. Ia pun menilai secara umum, saat melakukan kampanye berlangsung lancar, aman, dan tertib.

“Dari 17 partai politik Pemilu 2024, secara umum kampanye berjalan lancar, aman dan tertib. Walaupun ada yang lapor dan melaporkan hal wajar, yang penting tidak ada gesekan mengarah perpecahan di Tatar Galuh,” ujarnya.

Ia pun menitipkan kepada Bawaslu Kabupaten Ciamis, agar masuk masa tenang yang menyisakan tiga hari ke depan sampai pemilihan pada Rabu (14/2/2024). Karena untuk menang apapun caranya dilakukan seperti politik uang, sehingga Bawaslu harus betul-betul menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada.

“Tiga hari ke depan hingga 14 Februari 2024 ini justru sangat krusial dan rawan untuk terjadinya pelanggaran. Karena frame-nya peserta Pemilu bukan salah-benar tetapi kalah-menang. Sehingga Bawaslu harus menjalankan sesuai regulasi yang ada,” katanya.

Kenapa harus melakukan pengawasan di masa tenang ini, menurut pengalamannya semakin terbuka pelanggaran Pemilu dapat naik 10 hingga 20 kali lipat.

“Oleh karenanya Bawaslu harus bekerja keras dan maksimal bisa meminimalisir pelanggaran Pemilu 2024. Dengan begitu Pemilu berjalan dengan demokratis dan sukses tanpa ekses,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar