Masa Jabatan Bupati Ciamis Masih Teka-Teki, Begini Kata Akademisi

masa jabatan bupati
Asep Nurwanda SHI MSi, dosen Prodi Ilmu Pemerintahan dan sekaligus Wakil Dekan III Unigal Ciamis
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Teka-teki kapan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis ini masih menjadi pertanyaan publik.

Sebab, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak Pasal 201 ayat (5) menyatakan bahwa Pilkada yang dilaksanakan tahun 2018, akan berakhir tahun 2023 untuk masa jabatan bupati dan wakilnya.

Namun disisi lain ada juga yang mengatakan berakhirnya masa jabatan Herdiat-Yana diprediksi akan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pada April 2019 saat pelantikan.

Baca Juga:Loket Parkir Berlangganan Belum Bisa Buka di Samsat Lantaran Belum Ada IzinPemilih Milenial dan Generasi X Mendominasi Daftar Pemilih di Kabupaten Ciamis

Akademisi Ciamis Asep Nurwanda SHI MSi mengatakan bahwa dalam konteks kepemimpinan, Herdiat dan Yana kemungkinan segera berakhir Desember tahun 2023.

Hal itu sesuai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan munculnya kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat (Pj) Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota

“Informasi yang saya dapatkan Desember 2023, Bupati dan Wakil Bupati Ciamis selesai. Karena beberapa kepala daerah yang melakukan Pilkada 2018, berakhir sampai 2023,” katanya, Kamis (26/10/2023).

Meski begitu menurutnya informasi itu juga belum bisa dianggal valid, lantaran indikator akan habisnya masa jabatan pasangan HY ini belum terlihat. Yaitu pengajuan penjabat sementara.

“Ketika menjelang habis kepemimpinan kepala daerah seperti Kabupaten Ciamis seharusnya sudah disiapkan Pj. Yakni ada Pengusulan Pj Bupati dilakukan oleh Menteri, gubernur, dan DPRD melalui ketua yang masing-masing 3 calon, sehingga ada sembilan calon dan mengerucut 3 calon hingga terpilih sebagai Pj,” papar Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan dan sekaligus Wakil Dekan III Unigal Ciamis ini.

Di sisi lain, dalam persepsinya sebagai seorang akademis, Asep menilai Herdiat dan Yana semestinya membuat komitmen politik terhadap pembangunan Kabupaten Ciamis, menjelang berakhirnya masa jabatan.

Misalnya tentang kolaborasi destinasi wisata atau desa wisata, bisa juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Pertunjukan Wayang Golek “Kang Ganjar” Sedot Perhatian Warga CiamisMasa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Diprediksi Habis April 2024, Ini Indikatornya!

“Bahwa kolaborasi kepemerintahan adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Dengan kolaborasi kepemerintahan memandang yang dilakukan kepemimpinan Herdiat dan Yana ini sudah berjalan, tetapi memang ada sisi yang diperbaiki dan dilengkapi yaitu komitmen politik dan komunikasi politik,” katanya.

0 Komentar