RADARTASIK.ID – Mantan asisten Robert De Niro, Graham Chase Robinson menangkan gugatan kasus diskriminasi gender di pengadilan federal Kota New York, Amerika Serikat.
Juri di pengadilan federal Kota New York memutuskan bahwa perusahaan Robert De Niro, Canal Productions bertanggung jawab atas diskriminasi gender terhadap mantan asisten Robert De Niro pada sidang perdata yang digelar pada Kamis, 9 November 2023 waktu setempat.
Melansir dari laman Page Six dan People, Canal Productions harus membayar ganti rugi sebesar 1,26 Juta dollar kepada mantan asisten Robert De Niro.
Baca juga: Gigi Hadid dan Bradley Cooper Gunakan Rumah Taylor Swift di Rhode Island untuk Berkencan
Perusahaan Robert De Niro itu diwajibkan untuk melakukan pembayaran sebesar $632.142 dalam dua kali cicilan.
Menanggapi putusan sidang kasus diskriminasi gender itu, salah satu pengacara mantan asisten Robert De Niro mengaku senang dengan keputusan juri.
“Kami sangat senang bahwa juri melihat apa yang kami lihat dan memberikan putusan atas Chase Robinson melawan perusahaan Canal Productions milik Robert De Niro,” kata salah satu pengacara Robinson.
Ia juga mengungkapkan bahwa juri menilai klaim De Niro terhadap kliennya merupakan hal yang tidak berdasar.
Dalam persidangan sebelumnya, aktor Robert De Niro yang kala itu hadir sebagai saksi menyebut bahwa klaim Robinson sebagai omong kosong.
“Setiap hal kecil yang dia coba dapatkan dari saya adalah omong kosong,” ucap De Niro.
Ia juga menolak tuduhan diskriminasi gender terhadap mantan asisten pribadinya itu.
Baca juga: Lee Sun Kyun Putuskan Mundur dari Drama No Way Out Usai Terlibat dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Mantan Asisten Robert De Niro Gugat Canal Productions Atas Kasus Diskriminasi Gender dan Pelecehan Seksual
Graham Chase Robinson, mantan asisten Robert De Niro telah menggugat perusahaan Canal Productions sejak tahun 2019 atas kasus diskriminasi gender yang dialaminya.
Gugatan tersebut ia ajukan dua bulan setelah pihak Canal Productions menggugatnya sebesar $3 juta atas dugaan penggunaan dan pengalihan dana yang tidak wajar selama ia bekerja di perusahaan tersebut.