Ternyata Lebih Dari Rp 2,5 Miliar Potensi PAD Kota Tasikmalaya yang Terancam Hilang

PAD Dishub Potensi PAD Kota Tasikmalaya
Petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tasikmalaya memeriksa kondisi kondisi kendaraan bus, Senin (19/6/2023)
0 Komentar

Apabila sampai 5 Januari 2024 belum ada Perda yang baru, maka PAD Kota Tasikmalaya terancam. Karena dinas-dinas tidak bisa memungut retribusi atau pun pajak daerah. “Ketika belum punya regulasinya, berarti tidak boleh memungut pajak atau retribusi,” ucapnya.(*)

0 Komentar