KPU Pangandaran Buat Jadwal Kampanye, Ratas Tidak Termasuk

Kampanye calon
Pengundian nomor urut paslon beberapa waktu lalu.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, sudah membuat jadwal kampanye dengan metode rapat umum, untuk masing-masing pasangan calon.

Seperti diketahui, pada Pilkada Pangandaran hanya ada dua pasangan calon yang bertarung, yakni nomor 1 Citra Pitriyami-Ino Darsono dan nomor 2 Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat.

Menurut Komisioner KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat, jadwal kampanye metode rapat umum sudah diputuskan sesuai dengan usulan semua tim kampanye.

Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!

“Untuk sementara paslon nomor 1 tanggal 10 November 2024 di Grand Pangandaran. Paslon nomor 2 tanggal 23 November 2024 di Grand Pangandaran,” ucapnya kepada Radar Minggu 6 Oktober 2024.

Ia mengatakan jadwal kampanye yang diatur oleh KPU yaitu rapat umum, debat calon, dan media iklan.

“Hanya itu yang dijadwalkan dan dikoordinasikan oleh KPU,” jelasnya.

Pihaknya telah sepakat dengan tim kampanye masing-masing, bahwa kampanye metode lain seperti rapat terbatas (ratas) atau tatap muka, tidak dijadwalkan oleh KPU.

“Kewenangan tim kampanye masing-masing, dengan mempertimbangkan izin dari polres, KPU hanya dapat tembusan dari paslon masing-masing,” jelas dia.

Selain itu, KPU Kabupaten Pangandaran akan menjadwalkan pertemuan dengan masing-masing paslon setiap 10 hari sebagai bahan evaluasi.

“Jadi, 10 hari sekali kita evaluasi mana sekiranya yang harus dimusyawarahkan bersama dengan para paslon. Termasuk, terkait tahapan-tahapan kampanye hari ini,” pungkasnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar