Kejari Kabupaten Tasikmalaya Sempurnakan Standar Pelayanan

Kejari Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Ramadiyagus SH MH saat menyampaikan standar pelayanan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dihadapan forum konsultasi publik di Aula Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 15 Mei 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Ngobrol Tentang Hukum (Ngeteh), Podcast dan lainnya. Kemudian di bidang Pemusnahan Barang Bukti ada program pengantaran barang bukti gratis. 

Di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) ada pelayanan hukum bagi masyarakat di Setda Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian di bidang pidana khusus (Pidsus) ada pelayanan pengantaran saksi gratis yang akan menghadiri sidang, bagi perkara pidana khusus di Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung.

Baca Juga:Hardiknas 2024, Daya Group Berikan Bantuan Pendidikan Ikatan Motor Honda Purwakarta Perkuat Kebersamaan Jelang Kopdargab

Diharapkan melalui kegiatan forum konsultasi publik ini, standar pelayanan Kejari Kabupaten Tasikmalaya semakin baik dan optimal. 

”Standar pelayanan yang sudah ada saat ini akan kita maksimalkan supaya tidak ada layanan yang sudah berjalan, kemudian tidak efektif,” paparnya.

Dia menambahkan, melalui standar pelayanan Kejari Kabupaten Tasikmalaya ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal dan dekat serta tidak canggung untuk konsultasi atau mendapatkan layanan tentang hukum di kejaksaan.

”Kejaksaan merupakan bagian pemerintah dan aparatur negara, yang merupakan pelayan publik. Kita pelayan masyarakat, bukan yang harus dilayani, jadi apapun yang diperlukan masyarakat, kami siap untuk melayani,” ujarnya, menambahkan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hadrian Suharyono SH, menambahkan, bidang Intelijen sendiri dalam standar pelayanan, ada beberapa program seperti Ngeteh, Podcast, JMS, JMP dan JAGA DESA.

Diharapkan melalui pelayanan ini dapat meningkatkan pemahaman baik masyarakat umum maupun pelajar, mengerti dan memahami pentingnya akan hukum.

Termasuk dalam program Jaga Desa ini,  tambah dia, kejaksaan memberikan penyuluhan hukum di desa agar dalam pelaksanaan anggaran dana desa dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:Penyerang Naik Daun Real Madrid, Joselu: Pertandingan-Pertandingan Ini Dimenangkan dengan HatiJelang Final Liga Champions, Real Madrid Kehilangan Gelandang Bintang Andalan Ancelotti

”Dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum di desa-desa khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, diharapkan bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi,” ujarnya, menambahkan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Tasikmalaya Asep Mulyadi mengatakan, kegiatan forum konsultasi publik, yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Tasikmalaya sangat bagus dan memberikan gambaran pemahaman terhadap standar pelayanan yang ada di kejaksaan.

”Termasuk bagi masyarakat umum, bisa mendapatkan pelayanan yang nyaman dan aman dari kejaksaan. Termasuk bagi yang ingin konsultasi terkait hukum, kejaksaan sangat terbuka untuk berkomunikasi,” ujarnya.

0 Komentar