Kasus Oknum Kepsek Jadi Perhatian Wali Kota

Banjar Water Park
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dalam satu kegiatan. Dia berharap Banjar Water Park kembali bangkit. Foto: Cecep Herdi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Sementara sisa pembayaran yang harus dikembalikan YR kepada orang tua siswa tersebut untuk kelas 4, 5, 6, 7 dan 8. “Untuk kelas 8 masih ada yang belum diselesaikan sekitar Rp 11 jutaan dan untuk kelas 7 sekitar Rp 48 jutaan. Kami mengarahkan agar yang bersangkutan menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran bagi siswa-siswi yang telah lulus dan duduk di kelas 7 dan 8,” paparnya.

Dalam perjanjian secara tertulis, YR menyanggupi untuk membayarkan kewajibannya dalam mengembalikan uang Tabanak kepada orangtua siswa pada 1 Oktober mendatang. “Jika yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, maka orang tua siswa dapat memprosesnya secara hukum,” kata Kaswad. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar