Kasus Bacaleg PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Asep Devo, Ini Penjelasan Aktivis Lingkungan dan Pemdes Panjalu

Kasus Bacaleg PDI Perjuangan
Aktivis Lingkungan dan Pemdes Panjalu Kabupaten Ciamis menjelaskan terkait kasus bacaleg PDI Perjuangan. (Foto/Iman)
0 Komentar

“Karena ini berada rumah dan sebagainya, sejarah wisata dan budaya. Memang pohon yang ditebang lapuk dan membahayakan, dikonpirmasi aparat semua kalau ditebang tidak masalah kalau membahayakan tidak masalah,” jelas Noer yang juga Ketua Umum Paguyuban Peduli Alam dan Lingkungan Galuh Asri (Pedal Gas) Kabupaten Ciamis.

Noer Jm menyampaikan, sebenarnya tidak menjadi persoalan asalkan semuanya dengan kaidah-kaidah konservasi, revitalisasi, pembagunan.

“Karena kaidah konservasi ada perlindungan dan pemanfaatnya, kalau Panjalu ini wisata sejarah dan budaya dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pemberdayaan,” kata dia.

Baca Juga:Perguruan Tinggi Swasta Disanksi Kemendikbudristek Bisa Banding ke PTUN, Begini CaranyaBeli Mobil Listrik Wuling Airev Makin Hemat, PPN Hanya 1 Persen Lho

Soal Asep Devo, kata dia, harusnya sebelum diunggah ke media sosial dikaji terlebih dulu persoalannya.

“Apakah penebangan pohon itu negatif terhadap lingkungan, apakah itu membahayakan. Seharusya klarifikasi atau konfirmasi dulu dengan narasumber. Siapa pemilik pohon itu, di mana pohon itu berada dan kenapa harus ditebang,” ucapnya.

Terpisah, Asep Devo mengaku memang dalam video tersebut atas nama ketua DPD LPLHI Kota Tasikmalaya. “Kami jelas mengkritisi hal tersebut sangat berdasar dengan fakta dan bukti yang kami miliki,” tuntasnya. (*)

 

0 Komentar