GARUT KOTA, RADSIK – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) asal Garut, Rohimah, mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Rohimah.
Seperti diketahui Rohimah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan majikannya sendiri di Kabupaten Bandung Barat. “Ya saya sudah membaca beritanya. Kami sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Saya mohon ini diproses secara hukum,” kata Helmi, Senin (31/10/2022).
Wabup akan berupaya membantu proses penyembuhan Rohimah, baik penyembuhan psikis maupun fisik. “Jika nanti memerlukan biaya, kami siap menanggung biaya itu kalau misalkan tidak ditanggung oleh yang menyiksanya itu,” ucapnya.
Baca Juga:Komitmen Majukan Pasar TradisionalBangga Masih Cinta Bahasa Daerah
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Ia berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi, baik yang menimpa warga Kabupaten Garut maupun yang lainnya. “Nah tidak mau terulang lagi ya, siapa pun, dimana pun, kita ini Warga Negara Indonesia dan kita ini negara hukum. Saya sebagai wakil kepala daerah juga mempunyai kewajiban untuk melindungi warga kami dari berbagai perilaku kezaliman atau penyiksaan,” tambahnya.
Kasi Perlindungan dan Hak Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut Dra Baridah turut prihatin dengan kejadian tersebut. “Oh iya pak, kami sangat prihatin. Kami juga sudah berkoordinasi dengan UPT PPA KBB,” ucap Baridah.
Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk bekerja sama melakukan penanganan juga pendampingan terhadap korban. Baridah bersama dinas terkait akan segera menengok korban.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Radar, saat ini kedua pelaku penganiyayaan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Cimahi. Sedangkan korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan saat ini Satreskrim Polres Cimahi sudah mengamankan dua pelaku berinisial Y (29) dan L (29). Keduanya merupakan majikan dari ART yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan.