Kamar Kos Jadi Gudang Miras

Kamar Kos Jadi Gudang Miras
DIAMANKAN. Petugas Satpol PP bersama ormas Islam mengamankan miras di salah satu pedagang, Kamis malam (15/9/2022). Miras juga ditemukan di tempat kos. Foto: Istimewa
0 Komentar

MANGKUBUMI, RADSIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam mengamankan ratusan minuman keras, Kamis malam (16/9/2022). Salah satunya di sebuah kamar kos yang diduga dijadikan gudang minuman keras.

Hal itu terungkap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan dengan menyisir warung dan kios yang dicurigai menjual miras. Hasilnya, 394 botol diamankan di enam lokasi berbeda.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Dibiarkan Makin MeresahkanJembatan Parunglesang Diportal

Razia juga menyasar ke tempat kos di Jalan Babakan Siliwangi Kecamatan Tawang. Dalam salah satu kamar, ditemukan puluhan dus yang berisi 334 botol minuman keras.

Sekretaris Satpol PP Kota Tasikmalaya Mujadi menuturkan, operasi pekat merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan ormas Islam. Di mana, pemerintah melaksanakan upaya represif dan ormas berkepentingan dalam membangun moral masyarakat. “Jadi kita kolaborasi dengan ormas Islam dengan misi yang sama, yaitu membangun iman dan takwa di masyarakat,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, Kota Tasikmalaya memiliki citra sebagai daerah yang religius. Tentunya peredaran minuman keras bertentangan dengan nilai-nilai religius. “Kita bersama-sama jaga Kota Tasikmalaya dari ancaman minuman keras,” tuturnya, Jumat (16/9/2022).

Selain miras, tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang di tempat kos. Di antaranya remaja mabuk dan juga pasangan berlainan jenis di satu kamar. “Kita berikan pembinaan bersama ormas, untuk yang berpasangan kita proses sidang tipiring (tindak pidana ringan),” ujarnya.

Sedangkan ratusan botol miras yang sudah diamankan rencananya akan dilakukan pemusnahan. Untuk menuntaskan upaya represif yang dilakukan menindak peredaran miras. “Jadi miras-miras yang diamankan akan kita musnahkan,” terangnya.

Salah satu tokoh ormas Islam Ustaz Iri mengatakan, kolaborasi dengan Satpol PP sebagai bentuk kepedulian umat Islam terhadap moral warga di Kota Tasikmalaya. Salah satunya dari ancaman pengaruh minuman keras yang masih saja beredar. “Kalau tidak peduli, kami tidak akan ikut turun tangan,” ucapnya.

Pihaknya berharap upaya-upaya pemberantasan peredaran miras lebih gencar dilakukan. Supaya bisa membuat efek jera bagi para penjualnya. “Kalau tidak intens, bagaimana penjual akan jera,” imbuhnya. (rga)

0 Komentar