Jemput Bola Rekam e-KTP ke Warga Binaan

Jemput Bola Rekam e-KTP ke Warga Binaan
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar intens melakukan identifikasi Adminduk guna mencegah terjadinya data ganda (duplicate record). Kali ini menyasar ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Banjar, Selasa (20/12/2022).

Petugas Disdukcapil Kota Banjar melakukan jemput bola, melakukan perekaman KTP warga binaan. Perekamanan KTP dan pemeriksaan data biometrik guna memastikan data diri warga binaan tidak ada yang ganda atau bahkan lebih dari dua identitas. Kegiatan kali ini bekerja sama dengan Lapas Klas IIB Banjar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar H Heri Sapari ST, MSi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya dinas menjalankan amanat undang-undang terkait hak setiap warga negara dalam memiliki dokumen kependudukan. Serta mewujudkan data kependudukan bersih dan akurat. “Pemeriksaan biometrik adalah sebuah pemeriksaan yang memanfaatkan data KTP el dengan memeriksa iris mata dan sidik jari seseorang untuk menghindari adanya data ganda,” ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:Jalan Amblas Tak DiperbaikiPerajin Tahu Keluhkan Harga Kedelai Impor

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Heri Sapari menuturkan, Disdukcapil Kota Banjar memiliki inovasi yang diberi nama Kereta Sipil atau Kegiatan Rekam Cetak KTP Siaga Hak Pilih Pemilu. Inovasi itu untuk menjaring para pemilih pemula dalam Pemilu Serentak 2024. “Ini kaitannya untuk menghadapi pesta demokrasi Pemilu di tahun 2024,” tutur H Heri.

H Heri mengapresiasi Lapas Klas IIB Banjar yang ikut berperan aktif dalam perekaman kependudukan. Ini sesuai dengan semangat Dukcapil yakni Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). “Dukcapil Kota Banjar merespon hal tersebut dengan merealisasikan pemeriksaan data biometrik dan perekaman KTP terhadap warga binaan yang belum memiliki identitas yang jelas ataupun dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata H Heri.

Pelayanan Disdukcapil yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Adminduk Tini Wiatin, kata H Heri, berhasil mengidentifikasi biometrik warga binaan sebanyak 46 orang. Bahkan empat orang warga binaan Lapas Klas IIB Banjar di antaranya sama sekali belum memiliki dokumen Adminduk.

0 Komentar