Jemput Bola, Penyandang Disabilitas Jadi Sasaran

Jemput Bola, Penyandang Disabilitas Jadi Sasaran
PEREKAMAN. Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya melakukan jemput bola untuk penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat di Cipatujah. Foto: Istimewa
0 Komentar

CIPATUJAH, RADSIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggalakkan pelayanan keliling penerbitan dokumen kependudukan. Sasarannya siswa sekolah luar biasa (SLB) maupun masyarakat di Kecamatan Cipatujah.

“Ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Akta Kelahiran dan Akta Kematian dan dokumen lainnya,” ujar Kadisdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Dra Hj Wini MSi kepada Radar, Jumat (30/12/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Ratusan Warga Sukarahaja Terima BantuanTarget PAD Uji Kir Tak Tercapai

Wini mengatakan, layanan jemput bola ini untuk meningkatkan cakupan perekaman data kependudukan juga memberikan kemudahan bagi siswa yang kesulitan menjangkau layanan Adminduk di kantor Disdukcapil. Sebelumnya, kata dia, petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga mendatangi rumah warga di Mangunreja, Cisayong dan lainnya.

“Semua orang, berhak untuk mendapatkan dokumen Adminduk. Jadi petugas menyusur semua orang agar memiliki semua dokumen termasuk disabilitas,” ucapnya.

Upaya ini, ujar dia, dilakukan agar cakupan kepemilikan KTP elektronik sesuai yang diharapkan. Selain itu, karena kebutuhan KTP elektronik penting, terutama untuk berbagai macam kebutuhan sebagai satu identitas.

Peran masyarakat, kata Wini, sangat penting. Terutama dari pihak keluarga yang memiliki saudara dan memiliki keterbatasan fisik yang belum memiliki KTP elektronik agar segera melaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Nantinya akan dijadwalkan untuk dilakukan perekaman E-KTP.

“Alhamdulillah dengan adanya pelayanan ini, para penyandang disabilitas dan masyarakat lebih dapat dijangkau dan terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukannya seperti pembuatan E-KTP ini dengan mudah,” ucapnya. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar