Jangan Abaikan! Inilah Fakta di Balik Upaya Menurunkan Stunting di Kabupaten Garut

stunting di Kabupaten Garut
Budi Kusmawan, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Stunting merupakan masalah kesehatan yang masih memerlukan perhatian serius, terutama di Kabupaten Garut.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Garut, namun keberhasilan penurunan stunting tidak hanya bergantung pada dinas terkait, tetapi juga memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah melaksanakan berbagai inisiatif, salah satunya adalah memberikan edukasi kepada remaja mengenai pentingnya mengonsumsi tablet tambah darah sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini.

Baca Juga:Alarm Bahaya! Satu Kasus Gagal Ginjal Anak Terungkap di Garut, Remaja 14 Tahun Terpaksa Cuci DarahGagal Kabur! Dua Pelaku Curanmor di Garut Dibekuk Polisi di Atas Atap, Simak Kronologinya

Selain itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut juga terus mendampingi masyarakat yang rentan terhadap stunting.

Budi Kusmawan, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Garut, menyatakan bahwa sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Dinas KB di Kabupaten Garut bertindak sebagai ketua pelaksana harian percepatan penurunan stunting.

”Kami bertugas mengkoordinir terkait lintas sektor di tim percepatan penurunan stunting di Garut,” ungkap Budi Kusmawan kepada Radartasik.id, Selasa, 13 Agustus 2024.

Pihaknya juga berperan dalam melakukan upaya pencegahan dari sisi keluarga, dengan tujuan untuk mencegah munculnya kasus stunting baru.

Untuk itu, DPPKBPPPA telah menurunkan tim pendamping yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Garut.

Tim tersebut bertugas memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang stunting, dengan fokus pada kelompok-kelompok seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta ibu-ibu yang memiliki anak balita.

Budi menekankan bahwa meskipun penanganan stunting secara spesifik berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan, kerja sama dari semua elemen masyarakat sangat penting untuk mencapai target penurunan stunting di Kabupaten Garut.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Garut Belum Tentukan Pilihan Calon untuk Pilkada Serentak 2024Jelang Pilkada Kabupaten Garut, Perekaman KTP Menyasar Pelajar

Berdasarkan data intervensi serentak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan pada Juli 2024, angka stunting di Garut tercatat sebesar 11,39 persen. Namun, menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka tersebut menunjukkan peningkatan menjadi 24,1 persen.

Dengan upaya yang terkoordinasi dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan masalah stunting di Kabupaten Garut dapat segera diatasi, demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan. (Agi Sugiana)

0 Komentar