Inilah 9 Prioritas Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya Hasil Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025

prioritas pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Mohamad Zen (kelima dari kanan), berfoto bersama dengan jajarannya saat Musrenbang RKPD 2025, Kamis, 21 Maret 2024. (Pemkab Tasikmalaya)
0 Komentar

Selanjutnya, inflasi kebijakan keuangan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan ekonomi daerah di Kabupaten Tasikmalaya.

Transfer ke daerah merupakan instrumen APBN yang memegang peranan sangat penting, sebagai sumber pendanaan pembangunan di daerah termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.

”Data menunjukkan bahwa 88 persen pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bertumpu pada transfer dari pusat, termasuk Kabupaten Tasikmalaya,” tuturnya.

Baca Juga:Saat Salat Tarawih, Rumah Warga di Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Terbakar, Rugi Rp 250 Juta Ramadan, Pesan Alkohol Secara Online Lalu Pesta Miras Oplosan, Pelaku Ditangkap Polsek Sodonghilir Tasikmalaya

Menurut Mohamad Zen, terjadi perubahan signifikan tentang dana transfer tersebut sejak beberapa tahun ini. Dengan regulasi yang terbit setiap tahun, termasuk tahun 2023 dan 2024. Terutama dalam hal lebih menyempitnya ruang pemerintah daerah dalam mengelola dana transfer.

Hal yang dirasa cukup memberatkan adalah dalam perubahan kebijakan DAU. Sebelumnya penganggaran DAU sifatnya low grant, tapi saat ini sebagian DAU bersifat specific grant atau ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

Dulu, menurut Mohamad Zen, kalau DAK di pendidikan untuk rehabilitasi sekolah yang rusak tanpa persentase kerusakan. Namun hari ini untuk merehabilitasi sekolah yang rusak DAK fisik yaitu dibatasi dengan tingkat kerusakan 45 persen sampai 65 persen. Artinya yang rusak lebih 65 persen tidak bisa menggunakan dana DAK fisik di pendidikan.

Dengan keterbatasan anggaran yang dibatasi juga dan pemanfaatan dana khususnya DAK yang telah ditentukan. Aturan tersebut secara langsung mempersempit arti desentralisasi fiskal yang selama ini digulirkan atau kata lain mempersempit kewenangan-kewenangan pemerintah daerah dalam mengalokasikan DAU atau belanja prioritas daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketika tidak dilakukan, maka dana transfernya tidak akan terealisasi.

”Jika Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak terlalu tergantung pada dana pusat dan provinsi dengan kata lain kemandirian fiskalnya kuat, maka perubahan kebijakan tersebut tidak terlalu menjadi masalah,” ucapnya.

Menurut Mohamad Zen, isu permasalahan yang terjadi di lingkup nasional akan secara langsung atau pun tidak langsung mempengaruhi dinamika dalam lingkup yang lebih kecil di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.

Ini menuntut semua untuk merencanakan pembangunan daerah secara integratif atau terpadu di samping holistik tematik, sehingga program pembangunan daerah yang dilaksanakan tidak hanya berdampak pada persoalan di Kabupaten Tasikmalaya. Namun turut menjadi bagian dari usaha menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkup nasional.

0 Komentar