Indonesia Darurat Penghulu, Sampai Tahun 2027 Akan Ada 2.383 Orang yang Pensiun, Tahun Depan Dibuka Rekrutmen

Zainal Mustamin Penghulu
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin. (Foto: Kemenag)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Kementerian Agama mengalami “Darurat” Penghulu dimana jumlah tenaga fungsional penghulu saat ini sangatlah kurang.

Hal itu disampaikan Zainal Mustamin, direktur bina kantor urusan agama (KUA) dan keluarga sakinah Kemenag RI di Jakarta, pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan penghulu secara nasional adalah 16.263 orang. Sedangkan saat ini baru tersedia 9.054 orang saja.

Baca Juga:Agar Penerbitan Visa Haji Tidak Lambat, Kemenag Kumpulkan Dokumen Jemaah dari SekarangLPLHI Menilai Pemkot Tasikmalaya Terlalu Grasak-Grusuk Demi Adipura

“(Kalau) dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu,” tandasnya.

Daruratnya kebutuhan akan penghulu semakin mendesak mengingat jumlah yang ada saat ini pun banyak yang akan pensiun. Tercatat 2.383 orang penghulu akan pensiun sampai tahun 2027.

Kondisi ini menurut Zainal cukup memprihatinkan mengingat jumlah pernikahan yang dilayani sangat banyak setiap tahunnya. Akibat kekurangan pegawai dengan status fungsional ini, banyak penghulu yang harus melayani lebih dari satu KUA.

“Selain (karena) banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu,” ungkapnya.

Untuk menangani masalah itu, Kemenag berusaha melakukan penambahan. Tahun ini sudah ada 950 penghulu baru untuk menambal kekurangan dari jalur rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi itu masih kurang.

Rencananya rekrutmen penghulu akan kembali dibuka tahun depan melalui jalur yang sama, untuk memenuhi kebutuhan minimal.

“Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang,” harap mantan kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi VII DPR RI H Dony Maryadi Oekon Siapkan 3 Armada Bantuan Air BersihUPI Tasikmalaya Tidak Wajibkan Skripsi Sebagai Satu-satunya Syarat Lulus Kuliah

Ia pun mengharapkan Kemenpan-RB segera menetapkan formasi jabatan untuk fungsional penghulu yang usulannya sudah diajukan.

“Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa peran penghulu dalam kehidupan masyarakat muslim di Indonesia sangat vital. Bukan hanya sebagai pencatat dan mengawasi pernikahan tetapi banyak hal lain yang memerlukan peran mereka.

0 Komentar