Indeks Kerawanan Pemilu Soal Netralitas ASN Tinggi, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya: Tidak Apa-Apa dan Itu Menjadi Perhatian Pengawasan 

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Indeks Kerawanan Pemilu soal netralitas ASN tinggi, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sebut itu menjadi perhatian pengawasan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang isu strategis netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hasil IKP itu terdapat 10 provinsi di Indonesia dengan kerawanan tertinggi isu netralitas ASN. Provinsi tersebut salah satunya Jawa Barat.

Baca Juga:Prediksi Stoke City vs Hull City di Championship: The Tigers KonsistenPrediksi Osasuna vs Sevilla di Liga Spanyol: Tuan Rumah Cari Penawar Luka

Lalu bagaimana IKP di Kabupaten Tasikmalaya?. Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, indeks kerawanan pemilu perihal ketidaknetralan ASN dan isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan (Sara) termasuk tinggi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kalau IKP dianggap tinggi di Kabupaten Tasikmalaya, tidak apa-apa buat perhatian kita. Tentunya agar (Pemilu, Red) berjalan dengan aman dan damai,” katanya kepada Radar, Jumat (22/9/2023).

Artinya, sambung ia, sudah muncul IKN ini untuk memetakan potensi-potensi kerawanan apa saja. Sehingga para pengawas pemilu dan stakeholder keamanan pemilu bersiap untuk antisipasi, seperti kerawanan netralitas ASN dalam pemilu.

“Oleh karenanya pengawas pemilu terus melakukan sosialisasi. Karena pihaknya takut ASN tidak mengetahui secara betul aturan-aturan pemilu,” ujarnya.

Makanya pola Bawaslu melakukan pencegahan adanya IKN ini, dengan sosialisasi dan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Walaupun setiap tahunnya ada pemilu Bawaslu pernah menangani tentang netralitas ASN. Tentunya adanya rilis ini sebagai pencegahan agar ASN di pemilu dan pilkada mendatang bisa netral,” katanya.

Lalu ketika sudah terlihat ASN, kepala desa, atau pejabat daerah melakukan mendukung salah satu calon. Di sini lah harus ada peran fungsi masyarakat dengan melakukan pengawasan partisipatif ketika ingin adanya tindakan Bawaslu.

Baca Juga:Prediksi Sassuolo vs Juventus di Liga Italia: Si Nyonya Tua Belum TerkalahkanPrediksi Union Berlin vs Hoffenheim di Bundesliga: Kembali Setelah Tak Berdaya di Liga Champions

“Masyarakat bisa menyampaikan ke Bawaslu bila ada dugaan ketidaknetralan ASN dan kepala desa, pejabat daerah. Karena bisa sebagai informasi awal sebagai bahan dijadikan investigasi dan klarifikasi untuk membuktikan benar atau tidaknya,” ujarnya.

0 Komentar