Honorer Terlibat Judi Online

Honorer Terlibat Judi Online
DITANGKAP. Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (30/8/2022). foto: cecep herdi / radar tasikmalaya
0 Komentar

“Pelaku berhasil diamankan saat melakukan penyisiran oleh anggota Polsek. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap sekumpulan orang yang sedang berkumpul, kita mendapatkan senjata tajam berupa sebilah golok sepanjang 59 cm dan bilah terbalik bergerigi. RA kita amankan di wilayah Lingkungan Cimenyan II Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana mengungkapkan, RA patut diduga merupakan berandalan bermotor. Terkait kejahatan yang dilakukan RA sampai saat ini tidak ada korban, namun meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu Kamtibmas. “Terkait senjata tajam, patut diduga pelaku merupakan berandalan bermotor,” katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan, RA diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar