Hati-Hati! Main Layang-Layang Sembarangan Bisa Berujung Denda atau Hukuman Kurungan

main layang-layang
Foto ilustrasi: Pinterest
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang dengan sembrono.

Pasalnya, layangan yang menggunakan benang berbahan timah dapat menempel ke tiang listrik menyebabkan korsleting.

Jika hal ini terjadi, maka pelakunya bisa dikenakan sanksi hukuman, dari mulai kurungan sampai denda.

Baca Juga:Ciamis Selatan Rawan Karhutla, Dalam Sebulan Sudah Ada 10 Kejadian Kebakaran LahanWarga Cisadap Ciamis Kini Tak Kesulitan Air Bersih Lagi, Polisi Berikan Bantuan Sumur Bor

Kepala Trantibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budi Hermawan, menerangkan bermain layangan secara sembrono dapat melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.

“Kita mensosialisasikan  Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, Pasal 30 menyatakan bahwa setiap orang dilarang bermain layang-layang yang dapat berakibat pada keselamatan nyawa,” tuturnya.

Pelanggar yang kekeh bermain layangan dan berpotensi membahayakan jiwa, merusak kabel listrik, atau antena, akan dikenakan sanksi paling lama kurungan penjara 20 hari atau denda paling banyak Rp750 ribu.

Bukan tanpa sebab, Budi menuturkan sudah banyak laporan kasus tentang bermain layangan dengan bahan tertentu yang menyebabkan korban jiwa.

“Layang-layang itu kan sekarang banyak menggunakan ganti benah yang seperti timah, itu kalau nempel ke listrik kan langsung korslet itu membahayakan masyarakat sekitar. Akhirnya ada pemadaman bergilir banyak resistance memang,” ungkapnya.

Budi juga menegaskan bahwa, sosialisasi Perda itu bukan semata-mata melarang warga atau anak kecil bermain layangan. Hanya saja, ada batas-batas yang perlu diperhatikan.

“Main layang-layang bukan dilarang, tapi lihat juga area sekelilingnya jangan sampai yang ada banyak kabel listrik atau kabel telepon, kabel antena. Itu akan mengganggu fasilitas umum,” tandasnya.

Baca Juga:TNI-Pemerintah Ciamis Kembali Kolaborasi Lewat Program TMMD ke-118 di Desa KadupandakSsst! Cara Mengatasi Jerawat Paling Ampuh Ini Tidak Banyak Orang Tahu, Kulitmu Bisa Glowing Tanpa Acne

“Ada kejadian yang beberapa memang terjadi kecelakaan, masyarakat juga banyak yang mengeluh dna lapor ke PLN karena banyak pemadaman bergilir yang diakibatkan dari korsleting kabel-kabel itu,” kata Budi menambahkan.

Selain itu, ia juga menyinggung tentang lingkungan tempat bermain layangan yang harus diperhatikan. Misalnya di wilayah dekat Bandara Wiriadinata yang akan segera beroperasi.

0 Komentar