Hari Pilkades Kabupaten Garut, Pemkab Liburkan Sekolah dan Perkantoran Senin 15 Mei 2023, Hati-Hati yang Buat Onar

GARUT, RADARTASIK.ID – Demi menyukseskan Hari Pilkades Kabupaten Garut, pemerintah kabupaten (pemkab) meliburkan sekolah dan perkantoran pada Senin 15 Mei 2023.

Pada Hari Pilkades Kabupaten Garut akan ada 82 desa dari 18 kecamatan yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menerangkan kebijakan sekolah dan perkantoran libur pada Hari Pilkades Garut itu untuk menyukseskan pesta demokrasi di desa.

Baca juga: Covid-19 Belum Habis, Pilkades Kabupaten Garut Harus Terapkan Protokol Kesehatan, Dinkes Sebar Surat Edaran

Para pemilih, terutama pemilih pemula yang masih usia pelajar, bisa menggunakan hak pilihnya jika pada Hari Pilkades Kabupaten Garut mereka libur.

Menurut Helmi Budiman, kebijakan libur Hari Pilkades Garut, hanya berlaku untuk perkantoran pemerintah dan sekolah yang berada di lingkup Pemkab Garut.

Adapun untuk yang lembaga di luar Pemkab Garut akan bergantung pada kebijakan masing masing pengelola.

Baca juga: Tindak Aksi Sawer Uang Politisi Nasdem Garut, Bawaslu Akan Panggil Pimpinan Partai

”Perusahaan swasta seperti pabrik tidak diwajibkan. Tapi kami minta ada kebijakan untuk karyawan memberikan hak suaranya,” ucap Helmi Budiman pada Minggu 14 Mei 2023.

Helmi Budiman meminta kepada para kontestan untuk bertarung secara sehat dan mementingkan keamanan dan kelancaran pesta demokrasi Pilkades Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *