FKIP Biologi Unsil Tasikmalaya Tempuh Akreditasi Mandiri, Tingkatkan Mutu Pendidikan

FKIP Biologi Unsil Tasikmalaya Tempuh Akreditasi Mandiri, Tingkatkan Mutu Pendidikan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Program Studi Pendidikan Biologi Unsil melaksanakan asesmen lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang menghadirkan dua Asesor berpengalaman dari Universitas Riau dan Universitas Negeri Semarang.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Siliwangi.

Kedatangan kedua Asesor disambut baik oleh Pimpinan Universitas, Kepala Biro, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Dosen Pendidikan Biologi.

Baca Juga:Skechers Buka di Plaza Asia Tasikmalaya, Puluhan Tenant Branded Lainnya Segera MenyusulCurah Hujan Tinggi, Trotoar di Jalan Nasional III Ciamis Amblas

Rektor Universitas Siliwangi (Unsil) Dr Ir Nundang Busaeri MT IPU ASEAN Eng mengatakan, asesor dari Universitas Riau yang diterima adalah Dr Ir Zulfarina MSi.

Sementara asesor dari Universitas Negeri Semarang adalah Dr Siti Alimah SPd MPd. Yang disambut oleh para civitas akademika FKIP khususnya tim akreditasi program studi Biologi.

“Tim akreditasi program studi Biologi telah menyiapkan data-data yang dibutuhkan sekaligus menghadirkan beberapa stakeholder terkait, baik dari pihak Universitas Siliwangi, mahasiswa, dosen serta mitra kerja sama,” kata Nundang.

Menurutnya, asesmen lapangan ini bertujuan untuk mengonfirmasi data dan informasi yang diajukan program studi sebagai dasar dalam penilaian akreditasi program studi serta untuk menjamin proses akreditasi program studi.

Asesor dari Universitas Riau Dr Ir Zulfarina, MSi menjelaskan, kegiatan asesmen lapangan ini untuk memotret secara langsung di lapangan kondisi yang sebenarnya, berdasarkan data ajuan akreditasi yang telah dikirimkan sebelumnya.

“Asesmen lapangan untuk menggali bukti yang sudah ditulis dalam data LKPS dan LED atau bukti lain yang belum tercatat dalam LKPS dan LED yang dibutuhkan dalam penilaian akreditasi Prodi,” paparnya.

Dia menyebut, LAMDIK merupakan sebuah lembaga akreditasi yang bertugas melakukan proses akreditasi di bidang kependidikan.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Incar Penghargaan KLA 2024 Tingkat MadyaSimulasi Pencoblosan di Ciamis Hanya di Satu TPS

Seluruh akreditasi terkait program studi kependidikan akan diolah dan diamati melalui akreditasi ini. Dulunya, proses akreditasi dilakukan dengan satu pintu, yaitu melalui BAN-PT.

Namun seiring berjalannya waktu, berdasarkan Permenristekdikti No. 32/2016 proses akreditasi dilakukan melalui lembaga akreditasi mandiri salah satunya yaitu LAMDIK.

“Proses akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu sebuah program studi kependidikan untuk terus memajukan pendidikan di Indonesia,” ujarnya. (Diki Setiawan)

0 Komentar