TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Irpan Ramdhani, salah seorang eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya galau karena Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tidak cair. Apalagi dia harus pindah mandiri ke kampus lain.
Irpan Ramdhani sedang mencari kampus baru setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek mencabut izin operasional STMIK Tasikmalaya. Kampus pilihannya adalah STMIK DCI Tasikmalaya.
Pindah ke STMIK DCI Tasikmalaya dari STMIK Tasikmalaya tidaklah gratis. Sementara kewajiban pihak Yayasan STMIK Tasikmalaya menanggung biaya perpindahan kampus eks mahasiswanya tidak ada kepastian.
Baca juga: STT YBSI Tasikmalaya Tampung Perpindahan Eks Mahasiswa STMIK, Tak Akan Mempersulit, Ini Syaratnya
Hal itu tentu membuat Irpan Ramdhani, eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya galau. Apalagi KIP Kuliah miliknya tidak bisa dia cairkan untuk sisanya. Dia ingin mengajukan keberlanjutan KIP Kuliah saat pindah ke STMIK DCI Tasikmalaya.
Irpan Ramdhani menceritakan, dia menerima KIP Kuliah untuk D3 Komputerisasi Akuntansi di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya. Selama aktif sebagai mahasiswa STMIK Tasikmalaya, dia menerima pencairan KIP Kuliah selama 5 semester.
Menurut Irpan Ramdhani, KIP Kuliah untuk sisa 1 semester tidak bisa cair setelah Kemendikbudristek mencabut izin operasional STMIK Tasikmalaya. Padahal bantuan dana dari KIP Kuliah itu cukup meringankan biaya perkuliahannya.
Baca juga: 596 Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Memilih Pindah ke Unper
Irpan Ramdhani mengungkapkan setiap semester, dia mendapatkan bantuan KIP Kuliah sebesar Rp 2,4 juta yang langsung mengalir ke keuangan STMIK Tasikmalaya.
Kemudian bantuan KIP yang masuk ke rekening pribadinya sebesar Rp 4,2 juta. Dengan demikian, uang saku Irpan Ramdhani per bulan adalah Rp 700.000.
“Kebetulan semester ke-6 ini belum mendapatkannya, kini sedang diproses oleh pihak STMIK DCI Tasikmalaya,” ujar Irpan Ramdhani saat wawancara dengan Radartasik.id pada Rabu 3 Mei 2023.
Saya mohon izin ingin meluruskan bahwa ada indikasi miss komunikasi untuk pada paragraf ke 4. Kiranya untuk pembiayaan yang masuk ke kampus itu besarnya rp. 2.400.000 dan untuk uang saku saya (masuk ke rekening kip saya) itu sebesar rp. 4.200.000 setiap semester, yg mana artinya saya mendapat uang saku sebesar rp. 700.000 untuk setiap bulannya.
Itu yg saya sampaikan kemarin ketika ditanyai perihal masalah yang sedang saya hadapi.
Kiranya akan lebih baik jika untuk post tersebut di rubah dengan harapan tidak menimbulkan kegaduhan di mahasiswa serta masyarakat luas. Karena saya sendiri ketika memposisikan sebagai orang awam akan berfikir kalau eks STMIK TASIKMALAYA melakukan permainan keuangan atas pembiayaan program KIP. Dan yang saya alami sendiri memang tidak seperti itu. Saya menerima hak saya dengan baik dan juga diperlakukan dengan baik sebagain penerima program KIP-k.