Eks Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Galau, KIP Kuliah Tidak Cair, Pindah Mandiri, Nilai Hasil Studi Tak Masuk Pangkalan Data Dikti

Eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya galau,
Irfan Ramdhani (kanan), eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya saat daftar perpindahan secara mandiri ke STMIK DCI Tasikmalaya, Rabu 3 Mei 2023. (Fatkhur Rizqi/radartasik.id)
1 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Irpan Ramdhani, salah seorang eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya galau karena Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tidak cair. Apalagi dia harus pindah mandiri ke kampus lain.

Irpan Ramdhani sedang mencari kampus baru setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek mencabut izin operasional STMIK Tasikmalaya. Kampus pilihannya adalah STMIK DCI Tasikmalaya.

Pindah ke STMIK DCI Tasikmalaya dari STMIK Tasikmalaya tidaklah gratis. Sementara kewajiban pihak Yayasan STMIK Tasikmalaya menanggung biaya perpindahan kampus eks mahasiswanya tidak ada kepastian.

Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Dorong Pemekaran Tasikmalaya Utara dan Selatan Segera DirealisasiSTT YBSI Tasikmalaya Tampung Perpindahan Eks Mahasiswa STMIK, Tak Akan Mempersulit, Ini Syaratnya

Hal itu tentu membuat Irpan Ramdhani, eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya galau. Apalagi KIP Kuliah miliknya tidak bisa dia cairkan untuk sisanya. Dia ingin mengajukan keberlanjutan KIP Kuliah saat pindah ke STMIK DCI Tasikmalaya.

Irpan Ramdhani menceritakan, dia menerima KIP Kuliah untuk D3 Komputerisasi Akuntansi di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya. Selama aktif sebagai mahasiswa STMIK Tasikmalaya, dia menerima pencairan KIP Kuliah selama 5 semester.

Menurut Irpan Ramdhani, KIP Kuliah untuk sisa 1 semester tidak bisa cair setelah Kemendikbudristek mencabut izin operasional STMIK Tasikmalaya. Padahal bantuan dana dari KIP Kuliah itu cukup meringankan biaya perkuliahannya.

Irpan Ramdhani mengungkapkan setiap semester, dia mendapatkan bantuan KIP Kuliah sebesar Rp 2,4 juta yang langsung mengalir ke keuangan STMIK Tasikmalaya.

Kemudian bantuan KIP yang masuk ke rekening pribadinya sebesar Rp 4,2 juta. Dengan demikian, uang saku Irpan Ramdhani per bulan adalah Rp 700.000.

“Kebetulan semester ke-6 ini belum mendapatkannya, kini sedang diproses oleh pihak STMIK DCI Tasikmalaya,” ujar Irpan Ramdhani saat wawancara dengan Radartasik.id pada Rabu 3 Mei 2023.

Eks Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Galau dengan Nilai Hasil Studi

Irpan Ramdhani menyatakan selain masalah KIP Kuliah, dia juga menemui kendala soal nilai hasil studi di STMIK Tasikmalaya. Nilai hasil studinya tidak masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

1 Komentar